Selesaikan Break Water, DKP Abdya Butuh Anggaran Rp 62 Milyar

oleh -161 views
Kepala DKP Abdya Mukhlis Md saat menjelesakan terkait dengan pembangunan kolam labuh di ujung serangga susoh

ACEH ABDYA, Rabu (12 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka mempercepat proses penyelesaian proyek kolam labuh (break water) di Lokasi Pendaratan dan Pelelangan Ikan (PPI) Ujung Serangga Kecamatan Susoh, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membutuhkan anggaran mencapai Rp62 Milyar lebih.

Hal itu ditegaskan Kepala DKP Abdya Mukhlis Md kepada sejumlah awak media diruang kerjanya.

Menurutnya, jika anggaran yang diplotkan dari Dana Otonomi Khusus Aceh(DOKA) 2017 hanya kisaran Rp 8, 830,000,000 (Delapan Milyar Delapan Ratus tiga Puluh Juta Rupiah) itu tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut.

“Jika anggaran sebesar itu nantinya hanya dianggap sebagai pemborosan karena memakan waktu yang cukup lama,” kata Mukhlis di Blangpidie, Rabu (12/7).

Disebutkannya, kolam labuh yang saat ini merupakan andalan bagi masyarakat Abdya, khususnya para nelayan mengingat kabupaten Abdya memiliki kekayaan akan potensi perikanan yang memadai.

“Namun sangat disayangkan jika pelabuhan tersebut tidak difokuskan secara konvensional,” tegas Mukhlis.

Lebih lanjut dikatannya, anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan kolam labuh yang menggunakan batu gajah di Ujung Serangga itu tergolong sangat besar jika menggunakan anggaran kabupaten.

Namun, dia menyebutkan proses penyelesaian itu merupakan kewenangan provinsi dan pusat.

“Secara Dinas, kami telah menyusun perencanaan pembangunan, baik bentuk lokasi dan estiminasi kebutuhan anggaran sudah disiapkan,” tuturnya.

Mukhlis melanjutkan, jika hal tersebut lamban disikapi oleh pemerintah maka angka anggarannya akan meningkat sesuai perkiraan harga dari tahun ketahun.

“Kebutuhan setiap tahunnya akan bertambah bila ini tidak ditanggapi secara serius,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mukhlis menyebutkan, pembuatan proyek batu gajah itu tidak lepas dari perjuangan dan kegigihan dari pihak wakil rakyat yang dituruskan bupati Abdya.

“Secara ulusan kedinasan, kita telah berupaya mengajukan persoalan ini ke Provinsi juga kekementrian Cq Direktoran Jendral Perikanan Tangkap Kelautan dan Perikanan Pusat, namun ini menjadi persoalan biasa jika tanpa dorongan wakil rakyat,” pungkas Mukhlis. (Nazli, Md)

Tinggalkan Balasan