SBY Kecewa Hasil Voting DPR

oleh -372 views

Washington DC, Suara Indonesia-News.Com – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta, menyatakan kecewa atas hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung Kamis (25/9) malam waktu Jakarta.

“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata Yudhoyono.

Ia menegaskan kekecawan itu karena usulan Partai Demokrat di DPR RI terkait RUU Pilkada yaitu opsi ketiga pemilihan langsung dengan sepuluh syarat sehingga pelaksanaan pilkada langsung tidak lagi ada ekses negatif ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.

“Karena usulan opsi Partai Demokrat yaitu pilkada langsung dengan 10 perbaikan besar, dengan 10 persyaratan utama yang menurut Partai Demokrat yang terbaik tetap langsung dengan rakyat berdaulat kami selama 10 tahun banyak ekses, penyimpangan, maka pilihan langsung tetapi dengan perbaikan dan kemudian usulan itu ditolak, saya ikuti terus dan minta diperjuangkan habis habisan tetapi dipanja tidak tembus , lobi tidak tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan panja menolak usulan Partai Demokrat,” katanya.

Ditambahkannya,”dalam keadaan seperti saya sebetulnya berusaha tidak dilakukan voting terlebih meski saya diberitahu perkembangan situasi yang khas Fraksi Partai Demokrat walkout dan berita yang masuk pada saya mengapa walkout tidak diwadahi usulan Demokrat saya masih ingin ditunda votingnya, seseorang saya utuh untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR RI yang berasal dari koalisi non parpol. Pada saat yang kritikal itu sebenarnya saya masih berharaps sekali lagi dilakukan lobi, kalau memang opsi itu ada yang mendukung berarti formulasi berubah pilkada DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan.”

“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” katanya.

 

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan