Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Satresnarkoba Polres Abdya, Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

Avatar of admin
×

Satresnarkoba Polres Abdya, Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
dfdgdfg
Kasatresnarkoba Polres Abdya, Ipda Mahdian Siregar saat memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan paket Narkoba jenis  ganja dan sabu-sabu.

ACEH-ABDYA, Kamis (8/3/2018) suaraindonesia-news.com – Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (7/3/2018) kemarin.

Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan melalui Kasatresnarkoba Polres setempat, Ipda Mahdian Siregar kepada awak media ini, Kamis (8/3/2018) mengakui, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

“Berdasrkan informasi dari masyarakat, kita melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai penyalahgunaan tindak pidana Narkoba. Sekira pukul 19.30 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang di gampong Geulima Jaya Kecamatan Susoh,” sebut Ipda Mahdian.

Baca Juga :  Minimalisir Kemacetan, Dishub Abdya Berkoordinasi dengan Satlantas

Disebutkan Mahdian, dalam pengrebekan itu, pihaknya mengamankan tersangka MI (21) dan HD (21) warga Gampong Geulima Jaya di rumah MI.

“Saat melakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti berupa 4 paket Narkoba jenis sabu-sabu yang di genggam di tangan MI,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, lanjut Mahdian, sekira pukul 19.45 WIB pada hari yang sama, personil Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap AS di gampong yang sama pada titik yang berbeda, yakni di rumah AS.

“‎Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap MDA sekira pukul 21.30 WIB di gampong Jeumpa kecamatan Jeumpa Kabupaten Abdya di dalam rumah yang bersangkutan,” terang Ipda Mahdian.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun FB Imam Mahdi Akan di Polisikan

Pada kesempatan itu, Ipada Mahdian mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, keempat tersangka dibawa oleh petugas ke Polres Abdya untuk proses penyidikan oleh Satresnarkoba.

“Saat ini tersangka berama barang bukti kita amankan untuk proses selanjutnya,” tuntasnya.

Reporter : Nazli Md
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Keterangan foto ; Kasatresnarkoba Polres Abdya, Ipda Mahdian Siregar saat memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan paket Narkoba jenis  ganja dan sabu-sabu.