Satreskrim Polres Lumajang, Ringkus DPO Begal Motor di Pulau Bali

oleh -402 views
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum saat melihat pelaku Satrum.

LUMAJANG, Sabtu (18/8/2018) suaraindonesia-news.com – Lebih dari setahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satu dari kawanan Begal Motor ini ditangkap di Pulau Bali, Jumat (17/8) kemarin.

Pelaku yang tertangkap di Jalan Raya Baypas Ngurah Rai, Tuban Provinsi Denpasar, Bali ini atas nama Satrum bin Surep (19), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Dia itu berstatus DPO dan berhasil ditemukan dan juga telah dilakukan tindakan penangkapan, namun pada saat dilakukan penangkapan dan untuk menghindari pelaku melarikan yang dapat membahayakan jiwa petugas, terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas pada kaki kanannya,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum kepada sejulmah media tadi padi sekitar pukul 03.51 wib.

Ini kata Kasat Reskrim berkat kecekatan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang yang dipimpin Aiptu Muljoko. Pihaknya telah berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah berstatus DPO Tindak Pidana Pecurian dengan kekerasan (Street crime/ Begal).

“Pelaku ini sudah melakukan kejahatan di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Lumajang dan 1 TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo,” jelas AKP Hasran menambahkan.

Dan yang menjadi dasar untuk melakukan penangkapan, kata Kasat Reskrim adalah bukti laporan Nomor : LP/16/VI/2017/JATIM/RES LMJ/SEK RNYS tanggal 28 Juni 2017.

Baca Juga: Ngaku Anggota TNI, Warga Ambulu Jember Diciduk Kodim Sumenep 

“Kejadian yang menimpa Ineke Dwi Cahyaning Mardika (21), Mahasiswi, yang beralamat Jalan Timbangan No. 04 Rt. 16 Rw. 08, Kelurahan Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Raya Desa/Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang,” lanjutnya.

Modus operandinya, dikatakan Kasat Reskrim yaitu pelaku mepet korban dijalan raya dengan ancaman senjata tajam jenis clurit, menyuruh berhenti dan setelah berhenti pelaku mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban.

Kawanan begal ini, dipaparkan AKP Hasran, SH, M.Hum, selain dari Satrum tersebut diantaranya ada Andre (30), yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ranuyoso.

“Ada juga pelaku bernama Misrat (35), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Dan ada lagi Amin (45) dari Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mereka berdua ini masih DPO dan belum tertangkap,” beber mantan Kasat Narkoba Polres Jombang ini.

Dari hasil pengembangan terhadap pemeriksaan tersangka Satrum bin Surep ini, terungkap TKP begal lainnya, yaitu pertama TKP Utara lapangan kerap Jalan Raya Desa/Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Vario Putih, diperkiraan kejadian tgl 28 Juni 2017 lalu, dengam pelaku Satrum (DPO/Tertangkap), Andre (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian) dan Amin (DPO/belum tertangkap).

Kedua yaitu TKP Utara lapangan kerap Jalan Raya Desa/Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kendaraan yang berhasil diambil motor jenis Beat Putih merah, dengan pelaku : Satrum (DPO/Tertangkap), Andre (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian), Amin (DPO/belum tertangkap) dan Misrat (DPO/Belum tertangkap).

“Yang ketiga yaitu TKP Utara Pasar buah Ranuyoso Desa/Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kendaraan yang berhasil diambil motor jenis Beat merah, dengan pelaku : Satrum (DPO/Tertangkap), Andre (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian), Amin (DPO/belum tertangkap) dan Misrat (DPO/Belum tertangkap),” ujarnya.

TKP keempat yaitu Desa Tegalbangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kendaraan yang berhasil diambil motor merk Honda jenis Vario. TKP kelima di Utara Gentengan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kendaraan yang berhasil diambil motor merk Honda jenis Vario warna hitam. Selanjutnya ada TKP keenam, yaitu di Selatan SPBU AKR Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kendaraan yang berhasil diambil motor jenis Beat biru putih. Dan pelakunya masih sama.

“Yang ketujuh adalah TKP Selatan perbatasan Ranuyoso Probolinggo, kendaraan yang berhasil diambil motor merk Honda jenis Vario 150 putih, dengan pelaku yang sama yaitu keempat kawanan tersebut diatas,” tambahnya.

Dari hasil ungkap kejahatan tersebut berhasil diamankan sebagai Barang Bukti (BB) yaitu 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Vario warna Putih Biru, Tahun 2016, No.Pol : N-2546-PE Noka MH1JFU113GK508540 Nosin : JFU1E1515649, An. Anggriani Octaviyanti (21), Mahasiswi, yang juga menjadi saksi dalam kejadian tersebut, dan beralamat Jalan Timbangan No. 04 Rt. 16 Rw. 08, Kelurahan Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Tindakan yang sudah dilaukan oleh pihak Satreskrim Polres Lumajang antara lain telah membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan telah mendapatkan tindakan medis. Kemudian membawa pelaku ke Satreskrim Polres Lumajang, dan langsung dilakukan gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim dengan rekom lengkapi mindik tindak lanjuti proses sidik tuntas setiap LP oleh Unit Pidum Satreskrim kirim BP ke JPU, berikan SP2HP kepada masing-masing korban, input data penyidikan.

“Kami akan terus mencari dan menemukan pelaku terkait yang belum tertangkap. Tindak lanjuti rekom hasil gelar perkara, dan kaminakan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Probolinggo,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publiser : Imam

Tinggalkan Balasan