BOGOR, Sabtu (28 Oktober 2017) suaraindonesia-news.com – TEAM SUS C3 telah melaksanakan pengejaran (penangkapan) dua (2) pelaku curat, curas dan ranmor R2 yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor kamis-jumat (26-27).
Kedua terduga pelaku tersebut adalah R Alias EDO yang beralamat di Ciampea Tegal Waru Kecamatan ciampea Kabupaten Bogor, A B yang beralamat di Desa Cibitung Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor.
Adapun kronologis kejadiannya, berawal Personel Timsus melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana curat yang terjadi, kemudian didapatkan bahwa pelaku R alias EDO telah diketahui keberadaannya dan dilakukan pengejaran di daerah Tenjolaya.
Baca Juga: Ferga Aziz: Peran Organisasi Kepemudaan Daerah Berperan Penting Melestarikan Budaya
Kemudian Timsus Pada pukul 21.00 Wib melakukan penangkapan dan berhasil diamankan di Wisma Curug Luhur Kamar No 5.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan berhasil diamankan pelaku atas nama A B yang diamankan sekitar pukul 03.00 Wib di rumahnya Laladon Cibitung Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil introgasi didapatkan kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak delapan belas (18) kali, dan sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan. (Iran/Jie)