Saat Liputan Sidak, Karyawan Alfamart Halangi Kerja Wartawan

oleh -408 views

Reporter: Liq

Sumenep, Senin 05/09/206 (suaraindonesia-news.com) – Salah satu wartawan Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat teguran dan dihalang-halagi oleh karyawan Alfamart di Jl. Wahed Hasyim, Desa Kolor Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur saat melakukan peliputan.

Hal itu terjadi saat sejumlah wartawan melakukan peliputan inspeksi mendadak (Sidak) bersama dengan tim gabungan yang meliputi Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Pemkab, ke sejumlah toko modern dan tradisional menjelang Idul Adha untuk memastikan barang dagangan di toko-toko tersebut, Senin, (05/09/2016).

Tidak seperti sidak sebelum sebelumnya, kali ini, sejumlah wartawan yang ikut dalam sidak tersebut mendapat teguran dengan nada keras dari salah satu karyawan alfamart saat mengambil foto sebagai bahan pemberitaan.

”Kamu ngapain ambil-ambil foto,” bentaknya dengan nada keras sembari melompat dari ruang alafamart ke halaman.

Karyawan alfamart itu membentak karena sejumlahlah wartawan yang ikut sidak tim gabungam tersebut tidak izin terlebih dahulu saat mau memotret.

Padahal terang wartawan koran Madura, Junaidi, sudah sangat jelas kedatangan wartawan itu untuk melakukan peliputan sidak tersebut. Namun yang terjadi di lapangan, tiba-tiba karyawan alfamart langsung membentak saat wartawan hendak mengambil foto di alfamart.

“Dia tidak membolehkan mengambil foto alfamart kalau tidak minta izin dulu kepada pemilik perusahaan,” katanya.

Lebih lanjud Jumaidi mengatakan, sudah jelas toko tersebut Sedang dilakukan Sidak.

“Dia itu, berkata dengan kasar dan keras, buat apa kamu foto toko ini, kamu izin dulu jangan langsung foto gitu,” tegas Junaidi, menirukan Karyawan yang menghalangi kerja wartwan itu.

Sedangkan, Kasi Penegak Perda Satpol PP Sumenep, Moh. Sholeh, menjelaskan, sidak tersebut adalah agenda dari Disperindag yang membentuk tim menjelang lebaran Idul Adha

Adapun cakupannya, meliputi Semua toko, baik swalayan, pasar modern dan tradisional yang ada di Sumenep, itu agar bersih dari barang tidak layak jual, seperti barang rusak dan kadaluarsa.

“Di toko ini (alfamart, Red) kami menemukan barang yang sudah tidak layak dijual, misalnya kaleng susu yang rusak, potensi rusak dan berkarat namun tetap dijual, dan juga berupa camilan yang kadaluarsa,” terang Saleh.

Tinggalkan Balasan