ACEH-ABDYA, Rabu (28/2/2018) suaraindonesia-news.com – Sejumlah kelompok tani (Poktan) Jagung di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menolak menanam benih jagung bantuan pemerintah. Pasalnya, mereka menilai jumlah pupuk tidak seimbang dengan jumlah benih.
Ketua Koptan Ingin Jaya, Zaini AZ Ingin Jaya Gampong Alue Dama Kecamatan Setia, Zaini AZ menolak benih jagung yang diberikan Pemerintah setempat.
“Jumlah benih memang sudah cukup untuk 23 hektare dengan jumlah anggota kelompok 60 orang, namun pupuk yang diberikan hanya pupuk urea 50 kilo perhektare, ini jelas tidak seimbang dengan benih Jagung,” sebut Zaini AZ.
Dalam penanaman Jagung, sebutnya, seharusnya pupuk diberikan dua jenis, yakni pupuk NPK dan Urea sebanyak 50 kilo masing-masing jenis untuk satu hektare tanaman Jagung.
“Kalau pupuknya tidak memadai, kami pastikan akan menolak menanam Jagung ini,” tegas Zaini.
Baca Juga: ‘Jangan Semena-Mena’, Rekrutmen Panwas Oleh Bawaslu Cacat Hukum?
Lebih lanjut disebutkan Zaini, pembelian pupuk tersebut dialihkan pembeliannya melalui Dana Desa (Gampong) sesuai dengan kesepakatan bersama pada 31 Januri 2018 lalu.
“Anggota kelompok tani Ingin Jaya mengharapkan penambahan pupuk ini, supaya penanaman Jagung itu sukses dan tidak sia-sia,” singkatnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya, Muslim melalui koordinator Penyuluh Kecamatan Setia, Syarifuddin menegaskan, terkait dengan pupuk tidak sesuai volume tersebut tidak boleh dilakukan penambahan dikarenakan sudah masuk kedalam Rencana Ulusan Kegiatan (RUK).
“Kalau pihak kelompok tidak mau menanam benih Jagung itu maka akan kita alihkan ke kelompok yang lain lagi, yang bersedia menanamnya,” tegas Syarifuddin.
Ketegasan itu, sebut Syarifuddin dikarenakan penanaman Jagung tersebut merupakan program nasional yang bersumber anggaran dari APBN Perubahan.
“Anggaran program ini langsung dari pusat, jadi memang sudah tidak bisa utak-atik lagi,” sebutnya.
Reporter : Nazli Md
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam