PPTK Program Taman Kehati di Aceh Tamiang Mengaku ‘Diomeli’ Tim Pansus DPRK

oleh -138 views

Reporter: Rusdi Hanafiah

ACEH TAMIANG, Selasa (28/2/2017) suaraindonesia-news.com – Program pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang dilaksanakan oleh rekanan, CV. TAG di lahan Politeknik, Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang terindikasi telah mengkangkangi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 3 Tahun 2012, dan korup.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pelaksanaan program pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kabupaten Aceh Tamiang, T. Ibnu Hibban, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Senin (27/02/2017), mengatakan bahwa dokumen perencanaan program pembangunan ‘Taman Kehati’ dibuat oleh pihak konsultan.

Tambah dia, pembuatan dokumen perencanaan itu sepengetahuan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag. Dirinya mengaku hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya, Samsul Rizal.

Dia juga menuturkan, saat turunnya Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang ke lokasi program pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati di lahan Politeknik, Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed, hanya dirinya yang hadir sedangkan Kepala BLHK Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag, tidak datang.

“Saat turunnya Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang ke lokasi saya diomelin oleh anggota dewan. Pasalnya, taman tersebut dikerjakan tidak sesuai DED, dan melanggar  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 3 Tahun 2012, tapi mau gimana lagi karena saya harus menjalankan tugas yang diperintahkan oleh pimpinan saya,” beber T. Ibnu Hibban.

Ketika ditanyakan siapa nama kontraktor dan konsultan pengawas program ‘Taman Kehati’ yang terindikasi telah mengkangkangi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 3 Tahun 2012, dan korup itu, aneh bin ajaib, PPTK, T. Ibnu Hibban mengaku lupa nama-nama mereka.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon, tidak diangkat. Melalui sms juga tidak dibalas.

Tinggalkan Balasan