Polres Pamekasan Musnahkan Ratusan Miras BB Hasil OPS Tumpas Narkoba Semeru 2018

oleh -129 views
Polres Pamekasan musnahkan barang bukti (BB) hasil OPS Tumpas Narkoba Semeru 2018

PAMEKASAN, Jumat (27/04/2018) suaraindonesia-news.com – Dalam memberantas Narkoba dan Minuman Keras (Miras) khususnya di kota Gerbang Salam, Polres Pamekasan musnahkan barang bukti (BB) hasil OPS Tumpas Narkoba Semeru 2018
Pemusnahan barang bukti berupa miras ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Harnoto SH, didampingi Kasat Narkoba AKP. Sjaiful SH. Jumat (27/04/2018).

Waka Polres Pamekasan, Kompol Harnoto SH, mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan OPS Tumpas Narkoba selama 12 hari terhitung dari tanggal 13 sampai 24 April 2018.

Adapun beberapa tersangka yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Pamekasan, LD (38) warga Jl. P. Trunojoyo 91 Pamekasan, AH (38) warga Jl. Sermes III/9B Pamekasan dan BT (70) Jl. warga Jagalan Kelurahan Barurambat Pamekasan.

Baca Juga: Safari Jumat Polres Pamekasan, Beri Himbauan Tertib Lalulintas 

“Ini bukti keseriusan Polres Pamekasan dalam menumpas Narkoba dan minuman keras dikota gerbang salam ini, untuk BB yang dimusnahkan kali ini bervariasi, yaitu 12 botol merk Ber Prost, 11 botol besar merk Topi Miring, 60 botol kecil merk Topi Miring, 11 botol Arak ukuran 1,5 liter dan 36 botol Arak ukuran 600ml,” paparnya.

Harnoto melanjutkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai saat ini, apalagi mengingat pengaruh dari narkoba dan miras ini sangat berbahaya sekali.

“Jadi kami akan terus berantas miras terutama diwilayah Kabupaten Pamekasan atau kota gerbang salam, terutama miras oplosan yang sangat berbahaya sekali,” tegas Harnoto.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan