Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Plt Walikota Bogor: Pembangunan Trans Mart di Jalan Raya Tajur Tidak Layak

Avatar of admin
×

Plt Walikota Bogor: Pembangunan Trans Mart di Jalan Raya Tajur Tidak Layak

Sebarkan artikel ini
khk 1
Rencana pembangunan Trans Mart di Jalan Raya Tajur.

BOGOR, Rabu (21/02/2018) suaraindonesia-news.com – Terkait rencana pembangunan toko modern Trans Mart di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang belum melengkapi perijinan, Plt Walikota Bogor Usmar Hariman angkat bicara.

“Sebaiknya investor menyelasaikan perijinannya lebih dulu, karena belum tentu di ijinkan mengingat jalur tersebut adalah jalur krodit (macet), karena perosesnya pun harus melalui beberapa tahapan yaitu, analisa lalin, analisa lingkungan (amdal) persetujuan warga, RT dan RW serta lingkungan setempat itu harus jelas dan tanda tangan basah,” tutur Usmar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/02).

Dikatakan Usmar, meskipun investor tersebut telah memiliki ijin dari lurah dan Camat namun hal itu hanya merupakan dasar untuk tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Dedie Minta Masyarakat Waspada

Baca Juga: Pemerintah Awasi Kegiatan 250 Ormas di Kota Batu

“Kalau proses dari lurah dan camat itu merupakan dasar untuk tahap berikutnya. Dan kalau peroses awal belum di kerjakan, maka proses selajutnya tidak mungkin di sepekulasikan oleh investor,” imbuhnya.

Lanjut Usmar mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemkot Bogor akan melakukan diskusi dengan dinas terkait dan akan langsung mengawasi kegiatan di lokasi. Menurutnya, untuk pembangunan mall yang sangat besar seperti trans mart sangat tidak layak didirikan dilokasi tersebut dikarenakan tingkat kepadatan lalu lintas di jalur utama nasional yang menghubungkan antara kota dan kabupaten bogor.

“Saya rasa perijinan nya pun sangat berat, sebenarnya masalah ini sudah terdengar jauh jauh hari ke Pemkot,” ujar Usmar Hariman.

Baca Juga :  PKL Jl Semeru Sepakat Rapikan Tempat Dagangannya Sendiri

Terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Nana Yustiana mengaku, bahwa proses pembangunan Transmart di Jalan Raya Tajur yang sudah berjalan itu juga belum memiliki kajian amdal.

“Belum ada sama sekali kajian amdal untuk bangunan yang informasinya untuk Mall Transmart tersebut, bahkan saya pribadi belum tahu sudah ada aktifitas pembangunan,” ugkapnya.

Dikatakannya, belum lama ini memang ada survey untuk IPPT namun seharusnya tanpa adanya kajian amdal pembangunan tersebut dalam bentuk apapun tidak boleh sama sekali.

Reporter : Iwan
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam