Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Faida: Maksimal 14 Hari Perijinan Harus Kelar

oleh -135 views
Bupati Jember, Faida didampingi Wabup menyerahkan secara simbolis ijin IMB. (Foto : Guntur/SI)

JEMBER, Jumat (6/10/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember, Faida instruksikan Dinas PM dan PTSP setempat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengurus berbagai jenis perijinan di Dinas tersebut.

“Jika persyaratan sudah lengkap sesuai arahan Dinas PM dan PTSP Kab. Jember, maksimal 14 hari kerja sudah selesai,” terang Bupati saat memberikan sosialiasi kepada 500 pemohon perijinan berupa IMB, Rumija, dan Sepadan, juga sekaligus instruksi kepada Kepala Dinas PM dan PTSP yang hadir dalam acara tersebut, Jumat (6/10) pagi.

Dalam kesempatan ini juga Bupati Faida memberikan berbagai informasi terkait perijinan guna menjamin transparansi dalam pengurusan perijinan.

“Jika ada pertanyaaan langsung saja bisa tanyakan ke Kepala Dinasnya, juga bisa melalui facebook saya,” tambah Bupati.

Baca Juga: Polisi Minta Pengelola Paralayang Memperhatikan Keselamatan Atlet

Semua ini dilakukan Pemkab setempat agar dunia usaha di Jember semakin meningkat dengan terciptanya transparansi pelayanan perijinan satu pintu, juga menarik minat investor ke kota tembakau ini.

Kepala PM dan PTSP Kab. Jember, M. Syafii juga bertekad memberikan pelayanan maksimal terkait perijinan dengan tanpa pungli.

“Masyarakat Jember sudah tidak perlu bingung kesana kemari, karena semua sudah pelayanan satu pintu, terpenting dipenuhi semua persyaratan sesuai arahan kami,” terang M. Syafii.

Setidaknya dalam 7 bulan terakhir, lanjutnya, kami telah menerbitkan 4.313 perijinan dan sekitar 1500 yang masih proses menunggu kelengkapan persyaratan.

” Tidak perlu lagi mencari perantara, cukup datang sendiri, dan lengkapi persyaratan berkas-berkasnya,” tegasnya.

Ini merupakan langkah Bupati Faida memenuhi janji kerjanya nomer 15, yaitu membangun layanan usaha dan layanan publik satu pintu yang transparan dan efisien guna mendorong laju perekonomian dan investasi daerah.

Sementara seorang warga Jember, Titik Setyawati yang mengurus ijin TDP dan SIUP mengaku senang dengan pelayanan satu pintu seperti sekarang.

“Dulu saya pernah mengurus perijinan usaha masih pindah-pindah tapi sekarang sudah mudah cukup di PTSP dan tidak ada biaya apapun,” ucap Titik.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa TDP dan SIUP yang diurusinya selesai dalam seminggu setelah semua berkas dilengkapinya. (Guntur)

Tinggalkan Balasan