Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Peralat Anak Dibawah Umur, Tiga Sindikat Pengemis Diamankan

Avatar of admin
×

Peralat Anak Dibawah Umur, Tiga Sindikat Pengemis Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20171228 152445
Pengemis yang masih dibawah umur bersama pelaku lainnya saat diamankan personel Satpol PP Abdya.

ACEH-ABDYA, Kamis (27/12/2017) suaraindonesia-news.com – Tiga terduga sindikat pengemis yang menggunakan

anak-anak dibawah umur pada Rabu (27/12/2017) malam sekira pukul 12.00 diamankan petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak Polsek Susoh.

Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan melalui Kapolsek Susoh, AKP Erjan Dasmi saat dikonfirmasikan awak media ini mengatakan, saat ini ketiga terduga yakni Nurhayati (41), Mariana (42) dan M Isa (27).

“Pelaku masing-masing warga dusun Abah Krueng gampong Meunasah Tunong Aceh Timur dan warga dusun Tgk Syahid Kecamatan Batee Kabupaten Pidie saat ini masih diamankan di Polsek Susoh,” sebut Kapolsek AKP Erjan Dasmi.

Baca Juga :  Personel Jatanras Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pelaku Judi Togel di Tanjung Morawa

Erjan menambahkan, penangkapan terduga sindikat eksploitasi anak itu dilakukan di Wisma Aceh Barat Daya Jalan Letkol BB Jalal gampong Padang Baru Kecamatan Susoh atas kecurigaan warga.

“Ketiga terduga pelaku ini akan kita serahkan ke pihak Dinas Sosial Abdya, berikut dengan anak-anak yang digunakan untuk mengemis itu,” sebutnya.

Adapun anak yang dipekerjakan sebagai pengemis, kata Erjan, sebanyak 4 orang itu yakni, Irmawati (11), Mawardi (16), Amelia (5) dan Satriani (2,5) menurut para pelaku mereka dipekerjakan mulai pagi sampai malam hari.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pasuruan Sosialisasi Prokes Dengan Bingkai Pembagian Masker & Bantuan Sembako

“Mereka menggunakan anak-anak ini sebagai upaya mengelabui para warga untuk bersimpatik dan memberikan sedekahnya,” imbunya.

Kapolsek susoh AKP Erjan Dasmi, S.T.P, pada kesempatan itu juga menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan pelaku dan anak-anak korban tersebut ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan penindakan selanjutnya.

Reporter : Nazli MD
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam