SUMENEP, Jumat (23/2/2018) suaraindonesia-news.com – Polemik penyegelan proyek Dermaga di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selain karena persoalan penyerobotan tanah milik Abdul Hadip seluas 4.648 M2 yang di gunakan sebagai lokasi pembangunan Dermaga oleh Kepala Desa Pangerungan Besar, ternyata juga disebabkan karena tidak mendapatkan respon dari pihak Kecamatan setempat.
“Selaku ahli waris, saya tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan pembangunan dermaga yang menempati lahan atas nama saya sebagai ahli waris,” kata Abdul Hadip, pada media ini. Jumat (23/2/2018).
Selain itu kata Hadip, dirinya tidak terima atas hal itu, sehingga ia bersama tokoh dan warga lainnya mengajukan surat peninjauan ulang, namun tidak di respon oleh pihak kecamatan.
“Ini ada apa, saya sudah baik-baik mengajukan permohonan kepada pak camat agar ditinjau ulang, namun pernah di respon,” keluh Hadip.
Dirinya mengaku, penyerobotan atas tanahnya tersebut sudah diadukan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan mediasi dan dilakukan pemanggilan kepada kades Pagerungan dan camat Sapeken.
Terpisah, Pardi Plt Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Kabupaten Sumenep, mengatakan sudah menerima surat aduan dari ahli waris tanah.
Baca Juga: Tak Ada Pemberitahuan, Pemilik Tanah Segel Proyek Dermaga Pangerungan Besar
“Benar ada surat aduan dari masyarakat, dan kami akan melakukan pengembangan dulu letak persoalan yang sebenarnya dimana. Setelah itu, kami akan memanggil kades Pagerungan dan camat Sapeken,” terang Pardi sembari memperlihatkan surat aduan dari masyarakat saat ditemui media ini dikantornya, Jumat (23/2/2018) pagi.
Sementara itu, Sahlan camat Sapeken diduga kuat juga ikut terlibat ada main mata dengan kades pagerungan terkait proyek pembangunan Dermaga yang menggunakan Dana Desa anggaran 2017 itu.
Sejauh ini, camat Sapeken tetap menutup diri dan belum bisa dimintai keterangan terkait masalah ini. Terbukti saat suaraindonesia beberapa kali mencoba menghubungi melalui telepon pribadinya namun tidak ada respon. Meskipun terdengar nada sambung pribadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kamis (22/2) proyek pembangunan Dermaga yang berlokasi di Dusun Satu, Desa Pengerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur itu disoal warga (Ahli waris, red) hingga terjadi penyegelan.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan melalui Dana Desa (DD) anggaran 2017 oleh kepala Desa setempat itu dilaksanakan tanpa sepengetahun dan persetujuan pemilik sah lahan yaitu Abdul Hadip.
Reporter : Zain
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam













