Pengurus TRC PA Nias Utara Terbentuk, Korda : Kami Siap Melindungi Anak

oleh -222 views
Baju putih Korda Nias Utara dan di samping kanan Wakil Bupati Nias Utara

Reporter: Aro

NIAS UTARA, Selasa (16/5/2017) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) mengembangkan sayap organisasinya hingga di Nias Utara, saat ini pengurus Kordinator Daerah (Korda) TRC PA Nias Utara sudah terbentuk dan diketuai oleh Desman Odieli Harefa, Sekertaris Augusman Hulu dan Bendahara Fatiwaso Harefa, bahkan beberapa pembina para petinggi di Nias Utara, juga masuk di kepengurusan.

Korda TRC PA terpilih Nias Utara, Desman Odieli Harefa mengatakan bahwa dirinya terpanggil untuk berbuat yang terbaik untuk anak anak Nias Utara.

“Hati saya terpanggil untuk berbuat yang terbaik kepada Anak-anak Di Nias Utara, kedepan kami akan melakukan langkah-langkah preventif pencegahan kekerasan pada anak dan pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Desman, Selasa (16/5/2017).

Ia berharap dukungan penuh dari Masyarakat Nias Utara agar bersama-sama bersatu untuk memutus mata rantai kejahatan kekerasan pada anak di Nias Utara, agar Nias Utara dapat menjadi daerah Kabupaten layak anak.

“Dalam waktu dekat saya dan tim yang sudah terbentuk akan audiensi kepada Bupati Nias Utara untuk membuat kemitraan demi kepentingan anak, serta kami siap bekerja sama dengan pemerintah Nias Utara dan kepada lembaga-lembaga lain yang ada di Nias Utara untuk memutus mata rantai kejahatan pada Anak,” tuturnya.

Desman tidak menampik jika di daerahnya ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi kepada anak, namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum.

“Program jangka pendek, kami akan mendata semua kasus hukum yang melibatkan anak, baik korban atau pelaku yang selama ini belum ada kejelasan hukum,” ujarnya.

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di sekolah sekolah, rumah ibadah, ke kampung kampung serta ke masing masing orang tua untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi anak serta mensosialisasikan 10 Hak anak. Tukasnya.

Tinggalkan Balasan