Penganiaya Ustad di Pujon Dibekuk Polisi

oleh -215 views
Tersangka penganiayaan ustad

KOTA BATU, Rabu (14/3/2018) suaraindonesia-news.com – Penganiayaan terhadap ustad atau guru ngaji kembali terulang. Setelah sebelumnya terjadi dibeberapa kota Di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kali ini terjadi Selasa (13/3/2018) pagi di Pujon Kabupaten Malang, Ustad Ali Wafa 45 tahun warga Rt 3 RW 01 desa Pujon Lor kecamatan Pujon Kabupaten Malang Jawa Timur menjadi korban penganiayaan.

Korban dianiaya dengan menggunakan balok dan tangan kosong oleh Lulu Ariyanto (LA) 38 tahun warga dusun krajan RT 25 Rw 01 desa Pujon Lor kecamatan Pujon Kabupaten Malang yang tak lain adalah tetangga sendiri, Namun beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan oleh warga setempat.

Kompol Nurmala Wakapolres Batu, saat ditemui, Senin (19/3/2018) mengatakan kejadian itu bermula saat korban ustad AW hendak membeli Gas LPG dipagi hari sekitar pukul 07.00 WIB ke rumah Surahman dengan naik sepeda motor, namun tiba-tiba datang tersangka dengan naik mobil dari arah kota Batu.

“Lalu tersangka turun menghampiri korban dengan teriak-teriak dengan berkata kasar, marah-marah kepada korban, lalu kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangannya”kata Nurmala.

Lantas kata dia, lalu pelaku dorong tubuh korban ustad, mengetahui peristiwa itu, saksi Sugondo yang mengetahui kejadian itu berusaha mererai tersangka dan dibawa pulang kerumahnya, namun karena masih emosi tersangka berusaha mengejar ustad AW lagi.

“Dalam kejadian itu tersangka mencekik leher korban, memukul wajah korban dengan tangan kosong lalu korban ditendang pada pungungnya hingga hingga terjatuh” jelasnya.

Baca Juga: Sambut Penilaian Adipura, Dewan Minta Pemkot Batu Jangan ‘Rok-rok Asem’ 

Warga yang mengetahui kejadian itu kembali berusaha melerai, saksi Sugondo berusaha melindungi tubuh korban Ustad AW dengan maksud agar tidak terus menerus dipukuli oleh tersangka.

Namun tersangka malah bringas dengan mengambil sebuah kayu balok/usuk kemudian dipukulkan kearah tubuh ustad ali W.

“Namun pukulan kayu tersangka mengenai tubuh Pak Sugondo, dan ujungnya mengenai kaki korban AW. Karena tak mengenai Ustad, Tersangka mengambil tabung gas LPG akan digunakan untuk menghantam korban, namun lagi-lagi berhasil dicegah dan dilerai warga,” ungkapnya.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut korban Ustad ali Wafa, kata Ustad mengalami luka memar pada leher, akibat cekikan Memar pada bibir akibat pukulan tangan memar pada pipi serta luka pada kaki akibat pukulan kayu.

“Atas Kejadian itu petugas dari Polsek pujon berhasil menangkap pelaku, dengan Barang Bukti (BB), baju lengan panjang warna kuning yang terdapat bekas tapak Kaki dan Kayu balok/Usuk panjang 1,5 meter,” jelasnya.

Menurut hasil pemeriksaan tersangka, Kata dia, tersangka melakukan penganiayaan terhadap ustad Ali Wafa itu karena ada unsure dendam pribadi.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan