LEBAK, Senin ( 25 September 2017 )
suaraindonesia-news.com – Maraknya penambang batu bara ilegal di wilayah blok Sangko Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat perhatian serius dari kepala Sat Pol PP Lebak, dengan turun langsung ke lokasi.
Menurut Dedi Baduy Plt Kepala Sat Pol PP, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah Banten Selatan tersebut.
Dedi Baduy mengatakan penambangan batu bara ilegal, yang tidak mempunyai surat Ijin resmi, akan segera dilakukan penertiban kepada penambang batu bara ilegal tersebut.
Baca Juga: Masih Ada Pungli Dalam Program Rutilahu Pemkab Jember
“Kepada para penambang batu bara ilegal, agar segera membuat surat ijin resmi, sebelum beraktivitas atau melakukan penambangan,” tegasnya.
Lanjutnya, bila terus beraktivitas namun belum membuat surat ijin, terpaksa pihaknya akan turun langsung ke lokasi penambangan batu bara ilegal tersebut. (A.kohar/Jafar)
