Pembangunan Saluran Drainase Desa Lajuk Pasuruan Terindikasi Sarat Rekayasa

oleh -355 views
Pembangunan Saluran Drainase Desa Lajuk Pasuruan yang Terindikasi Sarat Rekayasa

PASURUAN, Sabtu (21/10/2010) suaraindonesia-news.com – Proyek pembangunan saluran drainase /Gorong-Gorong jalan Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dikeluhkan warga.

Pasalnya, galian tanah yang merupakan akses jalan menuju kerumah warga tidak langsung ditutup, hal ini tentu saja menyulitkan warga untuk beraktifitas sehari-hari.

Jainuddin salah satu kader Partai Golkar sekaligus warga setempat juga menyayangkan  tidak adanya sosialisai baik dari Pemerintah Desa Maupun dari pihak pelaksana terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Mahadir tersebut sehingga banyak warga yang kebingungan untuk keluar  masuk ke jalan raya.

“Iya mas, tahu-tahu sudah ada pengerukan tanah disekitar rumah kami sempat juga ada kericuhan kecil antara warga dan Kades Lajuk masalah batas pengerukan drainase dengan batas pondasi salah salah satu rumah warga,” tuturnya kepada media ini.

Baca Juga: Pertandingan Persid Vs Timnas U-19 Berakhir Skor 0:0

Senada dengan Jainuddin,  warga RT 01 juga menyesalkan pihak CV pelaksana yang langsung mengadakan pengerukan tanpa adanya rembuk ataupun sosialisasi pada warga.

“Kami kira ini proyek desa mas,karena memang tidak ada rembuk di balai desa. Ternyata ini proyek dari dinas Pekerjaan Umum, masak pekerjaan dinas begini, tidak ada melibatkan warga bahkan pekerjaanya kurang rapi, karena tanah bekas galian serta bahan material berserakan dijalan sehingga menyulitkan warga pengguna jalan dan anak berangkat sekolah,” jelasnya panjang lebar.

Pantauan suaraindonesia-news.com di lapangan, terlihat galian drainase yang tidak seluruhnya selesai, kurang lebih 200 meter jalur drainase di wilayah jalan RT 01 yang tidak diselesaikan.

Isu yang didapat dari warga pekerjaan itu memang sengaja dihentikan sepihak oleh kades Lajuk tanpa alasan yang jelas.

Hairul salah satu pekerja lapangan ketika dikonfirmasi terkait jalur drainase di jalan RT 01 yang tidak rampung mengatakan, jika mengikuti RAB memang itu jalur drainase.

“Jika manut RAB, itu jalur drainase mas, tapi Pak Kades melarang kami untuk merampungkan dan untuk menghabiskan volume terpaksa kami alihkan pekerjaan ke wilayah lain yang bukan wilayah desa Lajuk,” jelasnya.

Kebingungan warga bertambah ketika melihat jalur drainase yang tidak rampung, warga juga takut nanti fungsi drainase tidak maksimal dan mengakibatkan genangan air yang memicu sumber penyakit. (Rohman/Zen)

Tinggalkan Balasan