Pelaku Pembunuhan di Langsa Berhasil Diciduk Polisi

oleh -411 views
Pelaku Saat Di Ciduk Polisi

Reporter: Rusdi Hanafiah

LANGSA ACEH, Kamis (27/4/2017) suaraindonesia-news.com – Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa Aceh, berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial RK (22) Warga Desa Alue Kaol, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (27/4/2017).

Pelaku RK ditangkap karena perbuatannya telah melakukan penikaman terhadap seorang korban bernama Handoko (18) dengan luka sobek yang cukup parah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat, Kapolsek Rantau Selamat, AKP Suyono bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilokasi ditemukan korban dalam Keadaan sudah tidak bernyawa dan saat itu juga korban langsung di bawa ke RSUD Langsa, Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Sementara Kapolres Langsa AKBP H Iskandar, ZA, SIK, Melalui Kapolsek Rantau Selamat AKP Suyono menjelaskan kepada Wartawan. tersangka pembunuhan, Randi (22) yang juga merupakan warga setempat diduga mengalami kelainan jiwa dan sekitar enam bulan lalu, pelaku pernah dipasung karena memiliki prilaku yang tidak wajar yakni membakar sajadah (tidak sholat) di Musholla Dusun Baro serta kendaraan roda dua milik warga.

“Sekitar enam bulan terakhir ini, pelaku sudah normal seperti masyarakat biasa karena sedang dalam masa pengobatan. Tapi tiba-tiba kami dikejutkan dengan kejadian pembunuhan ini yang dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjud.

Tinggalkan Balasan