Blangpidie-Abdya, Minggu (25/9/2016)-Suaraindonesia-news.com– Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya(Abdya) jalur perseorangan, Muazam, SE MM dan Hermansyah SH (ZAMAN) resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya bersama pendukungnya.
Kedatangan, Muazam, SE MM dan Hermansyah SH ke KIP Abdya,untuk mendaftarkan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati abdya dipilkada 2017 dan sekalian menyerahkan syarat dokumen pencalonan secara lengkap, sebelumnya pasangan ini telah dinyatakan lewat verifikasi tahap pertama dengan dukungan syarat KTP 6.248 kepada KIP setempat.
Paslon ZAMAN saat temu pers diruang Media center mengatakan, strategi yang kami jalan selama ini hanya bekerja untuk rakyat.
“Sedang kan jalur kenderaan kami maju dipilkada ini adalah melalui hati rakyat yang ada di sembilan kecamatan,” sebut bakal calon bupati abdya, Muazam.
Zaman, berharap pelaksanaan pilkada 2017 harus benar-benar demokrasi dan berjalan damai disesuaikan dengan amanah PKPU Pusat.
“Dalam pendaftaran ke Kip, Zaman tidak pernah menawarkan mekanisme materi untuk massa pengantaran pendaftarannya, justru kita cukup berjalan dengan hati nurani masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KIP Abdya Elfiza SH MH yang didampingi Komisioner S. Masykur, SH., Hasbi, S.Pd, M. Zikri, dan Muhammad jakfar mengatakan, berkas persyaratan pendaftaran dari Paslon yang diajukan sudah diterima dan sudah dinyatakan lengkap yang disaksikan oleh Komisioner dan Panwaslih serta sudah dilakukan penelitian.
”Untuk berkas persyaratan pendaftaran dari pasangan bakal calon Muazam, SE MM dan Hermansyah SH telah kami proses dan dinyatakan lengkap,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan, untuk proses tahapan persyaratan pasangan Bakal calon akan melalukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan tes Narkoba di RSU Zainal Abidin Banda Aceh tanggal 24-25 september, dan nantinya, setiap paslon akan diberi surat rekomendasi oleh KIP Abdya, setelah itu paslon akan mengikuti tahapan Uji mampu Baca Alquran.
”Tim dewan jurinya enam orang yakni, dari kankemenag dua orang, LPPTQ dua orang ,dan MPU dua orang,” jelas Elfiza.