Pakai Rompi Orange KPK, Marianus Sae Diam 1000 Kata - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumNasional

Pakai Rompi Orange KPK, Marianus Sae Diam 1000 Kata

×

Pakai Rompi Orange KPK, Marianus Sae Diam 1000 Kata

Sebarkan artikel ini
jtj
Tersangka KPK, Bupati Ngada, Marianus Sae kenakan rompi orange usai diperiksa KPK (12/02).

JAKARTA, Selasa (13/2/2018) suaraindonesi-news.com – Bupati Ngada sekaligus Calon Gubernur NTT Marianus Sae akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Marianus menjadi tersangka penerimaan fee sebesar Rp 4,1 miliar dari PT Sinar 99 Permai.

Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB, usai diperiksa sejak Minggu sore (11/02), Marianus tampak sudah mengenakan ‘seragam dinas tahanan KPK’ berwarna orange.

Baca Juga: Meski MS Tersangka, Paket MS-EN Tetap Ditetapkan KPUD NTT

Meski diberondong pertanyaan oleh awak media di depan gedung KPK, Marinus tidak berkomentar. Ia hanya menebarkan senyum sambil bergegas menuju mobil KPK.

Baca Juga :  Walikota Probolinggo Himbau Seluruh OPD, Perusahaan BUMN/BUMD Tingkatkan Keimanan, Ketaqwaan dan Rasa Syukur

Maranus ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Selain Marianus KPK juga menetapkan Direktur PT Sinar99 Permai sebagai
Sebelumnya, selain Marianus, KPK menetapkan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. Wilhelmus diduga menyuap Marianus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, NTT.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus. Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018. Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut dapat digarap Wilhelmus.

Baca Juga :  Operasi Patuh Toba 2020 Digelar Selama 14 Hari, 23 Juli Hingga 05 Agustus

Proyek-proyek itu yakni pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp 5 milair, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut yakni Rp 54 miliar.

Reporter : Yoko
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam