Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan jajaran Polres Batu, Selasa (1/9) di tiga titik di kota Batu yakni Jalan Agus Salim Kota Batu, depan Pom Bensin Pandanrejo dan Depan Kantor balai desa Tlekung, berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang telah mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi SIM C.
Akibat pelanggaran itu, sejumlah pelajar harus menerima hukuman pelanggaran yakni mereka disuruh menyanyikan lagu Indonesia raya oleh petugas kepolisian, namun hukuman itu tampaknya tidak dipenuhi oleh siswi SMK swasta ini lantaran mereka tidak hafal lagu tersebut yang biasa dinyanyikan pada upacara hari Senin itu. Akhirnya polisi meminta menyanyikan lagu nasional yang dihafal oleh mereka.
Kapolsek Batu, AKP Slamet Riyadi saat dihubungi, Selasa (1/9) mengaku heran dengan pelajar yang tidak hafal dengan lagu wajib nasional Indonesia raya. “Mestinya harus bisa karena itu lagu nasional yang biasa dinyanyikan” kata dia
Ia juga mengatakan sebenarnya Opersi Cipkon targetnya bukan pada pelajar yang melakukan pelanggaran, tetapi operasi yang dilakukan setiap saat itu untuk menciptakan kota Batu yang tetap kondusif serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas
“Operasi seperti itu sudah kami lakukan secara rutin, tidak hanya memeriksa pelajar saja, tapi kami juga melakukan pemeriksaan barang milik pengendara yang mencurigakan atau wisatawan yang berkunjung ke kota Batu” kata Slamet Riyadi,
Sementara menyikapi adanya pelajar yang tidak hafal dengan lagu Indonesia raya ini juga disesalkan oleh pengamat pendidikan, Pamor Patriawan yang juga Kasek SMAN 02 ini mengatakan karena ini lagu wajib nasional, setiap pelajar yang duduk di bangku SMP dan SMA atau dibawahnya harusnya hafal.
“Oleh sebab itu kami meminta kepada guru untuk memandu dan mendidik agar setiap siswa bisa hafal lagu nasional tersebut. Karena itu adalah pendidikan karakter bangsa” jelas dia. (adi Wiyono).