Ombusdman Malut, Pemogokan Pelayanan Kesehatan Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

oleh -93 views

Reporter: Opul

Ternate Malut, Kamis (29/12/2016) suaraindonesia-news.com – Kepala Ombusdman Maluku Utara Sofyan Ali menyatakan masalah pemogokan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Chasan Boesoirie Ternate merupakan kejahatan kemanusiaan.

”Kami menilai bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap pelayanan di Rumah Sakit, menghentikan pelayanan masyarakat itu salah satu tindakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan baik berdasarkan UU Kesehatan, Kode Etik Kedokteran maupun Tata Kelola Pemerintahan,” ungkap Sofyan Ali, pada saat hearing dengan Pengurus DPD KNPI Maluku Utara di bawah kepemimpinan Ikhy Sukardi Husen terkait persoalan pelayanan di RSUD Dr. Chasan Boesoeiri Ternate. Rabu (28/12/) kemarin.

Lanjut Sofyan, berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta kewenanganya sebagai lembaga pengawas pelayanan public.

“Kami tidak akan tinggal diam, artinya kondisi pelayanan RSUD menjadi salah satu pokok perhatian Ombusdman,” tegasnya.

Sofyan menambahkan berkaitan dengan aksi mogok kerja atau mogok pelayan yang dilakukan oleh tenaga medis RSUD Dr. Chasan Boesoirie sangat disesalkan oleh Ombusdman dan masalah ini akan di masukkan sebagai salah satu agenda Ombudsman Maluku Utara untuk menindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan