Oknum Polisi Ketahuan Bawa Sabu Saat Razia Lalulitas

oleh -231 views
Ilustrasi

Kuala Simpang, Suara Indonesia-News.Com – Oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara Brigadir I bersama dua warga sipil yakni E dan Z ditangkap Polisi Lalulintas Aceh Tamiang karena kedapatan membawa sabu saat ketiganya terjaring razia Jum’at (18/9/2015) di depan terminal Kota Kuala Simpang.

“Dari tangan oknum polisi dan rekannya petugas berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu, dua paket ukuran kecil dan dua paket ukuran besar” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo melalui Kasat Narkoba Ferdian Chandra yang dihubungi Wartawan.

Ia menjelaskan, saat petugas Satuan Lalulintas melakukan razia rutin tepatnya di depan terminal Kuala Simpang, tiba-tiba lewat satu unit mobil Jazz dari arah Langsa menuju Medan yang mengundang kecurigaan petugas, karena saat diberhentikan petugas sopirnya malah menerobos razia.

Dijelaskan Kasat Narkoba, tidak jauh dari lokasi razia akhirnya mobil itu berhasil diamankan oleh petugas. tiga tersangka sempat mencoba melarikan diri, akibatnya salah seorang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikakinya.

“Barang bukti berupa empat paket sabu dan satu unit mobil serta tiga orang tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut” katanya. (Rusdi Hanafiah).

Tinggalkan Balasan