MENPAN : Perlu Ada Penghematan Anggaran Untuk Mobil Dinas

oleh -132 views

Suara Indonesia-News.Com, Bogor – Pembatasan mengenai kategori jenis dan harga kendaraan dinas bagi pejabat negara perlu dibatasi agar tidak disalah gunakan oleh instansi-instansi pemerintahan.

Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Yuddy Chrisnandi, jika tidak ada pembatasan mengenai kategori jenis dan harga kendaraan dinas bagi pejabat negara maka akan disalah gunakan oleh instansi-instansi pemerintahan katanya ketika menghadiri peluncuran aplikasi perizinan berbasis online di Kantor BPPT-PM Kota Bogor

Yuddy mencontohkan,misalnya  ada Bupati membeli mobil Land Cruiser, ada juga kepala dinas menggunakan mobil Camry, ini jelas sangat berlebihan. Dengan adanya kebijakan pembatasan kendaraan dinas bagi pejabat negara, pejabat di daerahpun harus tahu diri sehingga ada penyesuaikan dengan jabatan dan anggaranya.

Yuddy juga menuturkan, pemerintah pusat khususnya tidak memiliki rencana atau menganggarkan kendaraan dinas baru bagi menteri-menteri dan pejabat tingginya.

“Jadi peraturan ini berlaku umum untuk membuat standarisasi jenis kendaraan dan harga tertinggi para pejabat sesuai dengan tingkatanya. Pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 itu diatur. Jangan sampai eselon 4 diberikan mobil, ini jelas salah,” ujarnya.

Kepala dinas paling tinggi misalnya gunakan mobil Kijang, begitu pakai mobil Sedan, itu jelas salah. Jadi Kebijakan ini sangat sejalan dengan semangat penghematan dan peningkatan disiplin anggaran,”tuturnya.

Ditambahkan Yuddy masa kendaraan dinas itu biasanya lima tahun setelah itu dilakukan audit forensik oleh Dirjen Aset dan Kekayaan Negara. “Jika masih layak (hasil audit forensik), jadi cukup dengan perawatan saja, sehingga anggaran yang dikeluarkan lebih murah,” Pungkasnya. (Iran G Hasibuan).

Tinggalkan Balasan