Mendesak Segera Menetapkan Direktur PT WUS Sebagai Tersangka, Puluhan Mahasiwa Demo Kejari Sumenep

oleh -155 views

Reporter: Jar

SUMENEP, Selasa (7/3/2017) suaraindonesia-news.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur Selasa (07/03/2017).

Kedatangan mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, untuk menetapkan direktur PT Wira Usaha Sumeker (PT WUS) Sitrul Arsy sebagai tersangka.

Menurutnya Sitrul Arsy merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas indikasi korupsi berjamaah yang diduga dilakukan dirinya dan jajaran pengelola perusahaan lainnya.

“Jangan main mata pak Kajari, ayo ungkap kepada publik hasil penggeledahan di kantor PT WUS pada Selasa 14 Februari 2017 lalu, jagan sampai ada main mata,” kata korlap Aksi, Abdus Salam

PT WUS tidak bisa dijadikan harapan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). karena faktanya, perusahaan yang diketahui memiliki saham sebesar 75,30% itu dianggap menjadi ladang basah korupsi.

“Bayangkan, tahun 2015 lalu, PT WUS hanya mampu penyumbang PAD sebesar Rp 500 juta. Bahkan, pihak eksekutif sendiri tidak pernah melakukan restrukturisasi perusahaan, seakan PT WUS milik pribadi,” tuturnya

Untuk itu, para demostran mendesak Kejari setempat untuk mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi berjamaah di tubuh perusahaan yang merupakan BUMD itu. Kejari juga diminta lebih transparan kepada publik terkait hasil penggeledahannya.

“PT WUS ini sarang korupsi, segera tetapkan Sitrul Arsy sebagai tersangka karena dialah orang yang paling bertanggung jawab,” imbunnya.

Sementara Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna melalui Kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana mengaku telah memberikan ruang kepada para pendemo untuk beraudiensi di ruangannya, namun mereka tidak berkenan.

“Kami sudah menerima mereka dengan meminta 4 orang perwakilan untuk masuk ke ruangan. Namun mereka tidak berkenan,” katanya.

Menurutnya, korps Adhyaksi tidak antipati terhadap demo, dengan catatan demonya harus berbudaya dan santun.

“Kami tidak anti demo. Mari budayakan setiap demo ada perwakilan untuk beraudiensi menyampaikan aspirasi,” harapnya.

Sementara disinggung mengenai desakan pendemo untuk segera menetapkan Direktur PT WUS sebagai tersangka, ia mengaku tidak mau terburu-buru karena masih dalam tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka tidak bisa terburu-buru mas, agar tidak salah orang. Karena sudah ada mekanismenya biar tidak salah orang,” imbuhnya kepada sejumlah media.

Bahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik terkait hasil penyidikan. Karena sajak penggeledahan lembaganya sudah memeriksa 24 saksi dan beberapa saksi tambahan untuk dimintai keterangan.

“Kita tidak mau salah melangkah, tim penyidik sudah bekerja, jadi tunggu saja hasilnya nanti pasti kami publis lewat keterangan pers,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan