Melalui Dinas PRKP dan CK, Pemkab Sumenep Rencanakan Aksi Kota Hijau

oleh -167 views
Drs. Bambang Irianto, M. Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Sumenep

SUMENEP, Jumat (03/08/2018) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya setempat, bakal mencanangkan Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M. Si, mengaku mulai melakukan sosialisasi terhadap masyarakat demi suksesnya rencana RAKH tersebut.

“Tahun 2018, ada 16 lokasi yang akan direncanakan menjadi Aksi Kota Hijau, yakni 4 Kelurahan dan 12 Desa,” katanya.

Menurutnya, RAKH ini merupakan program tahunan yang dilakukan Pemkab Sumenep. Tidak lain, dalam rangka memotivasi dan mendukung masyarakat agar peduli dan cinta terhadap lingkungan.

“Program itu dilakukan secara bertahap, saat ini untuk wilayah Perkotaan,” paparnya.

Ia membeberkan, sementara ada 8 Desa/Kelurahan yang mengajukan proposal akan diberikan dana stimulan masing-masing Rp 10 juta untuk melaksanakan RAKH. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan RAKH.

“Semoga dengan program RAKH ini, dapat mendorong masyarakat lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan semakin tinggi,” harapnya.

Sebab dari itu, lanjut Bambang, dengan program tersebut pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga akan terbangun di Desa/Kelurahan. Selain itu, lingkungan di wilayah Desa/Kelurahan akan selalu bersih dan terlihat indah.

“Kami tetap minta dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mensukseskan program RAKH ini, sehingga setiap Desa/Kelurahan akan selalu bersih nan asri,” tukasnya.

Reporter : Red
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan