KWJ Mantapkan Strategi Pemberdayaan Pelaku UMKM di Jember

oleh -245 views
Para anggota KWJ terlihat sedang makan bersama usai Rapat Konsolidasi Part 2, Minggu (97). Foto Guntur RahmatullahSI

JEMBER, Minggu ( 9 Juli 2017 ) suaraindonesia-news.com – Komunitas Wirausaha Jember (KWJ) terus bergerak cepat dalam memberdayakan para pelaku UMKM di Jember yang telah tergabung sebagai anggota.

Ketua KWJ, Bung Laros mengundang seluruh anggota dalam Rapat Konsolidasi Part 2 guna memantapkan strategi ke depannya, Minggu (9/7) bertempat di Kedai Coto Makassar, Jl. Teratai, Jember.

“Hasil dari rapat konsolidasi part 2 kali ini, terbentuk kepengurusan komunitas, juga beragam pola pemasaran yang kami atur untuk mengcover seluruh usaha anggota,” terang Bung Laros.

Ia menguraikan beberapa strategi pemasaran yang telah dipersiapkan KWJ untuk para anggotanya seperti diantaranya, promosi gratis di RRI Jember, pembuatan katalog profil usaha masing-masing anggota, pendampingan UKM dari Assosiasi Pendamping Independen Jawa Timur serta pembuatan majalah komunitas.

Sekretaris KWJ, Denny Indraningsih atau akrab dipanggil Dinny menguraikan struktur kepengurusan KWJ yang telah disepakati bersama kali ini.

“Dalam rapat konsolidasi kali ini terdaftar sebanyak 55 anggota resmi, juga kepengurusan yang telah disepakati yaitu pengurus inti terdiri dari 4 kepengurusan, pengurus bidang terdiri dari 7 kepengurusan bidang,” terang Dinny.

Lebih detilnya kepengurusan KWJ dijelaskan oleh Dinny adalah sebagai berikut :

Pengurus Inti

– Ketua : Agus Effendy (Bung Laros)
– Sekretaris : Denny Indraningsih (Dinny)
– Bendahara : Haryono
– Humas : Guntur Rahmatullah

Pengurus Bidang/ Divisi

1. Divisi Usaha Konstruksi : Rivai
2. Divisi Usaha Agro : Mujayyin
3. Divisi Usaha Kerajinan : Ruddy Raharja
4. Divisi Usaha Makanan : Moh. Vicky Ma
5. Divisi Perdagangan Umum : Ali Habsi
6. Divisi Usaha Jasa : Rahmad
7. Divisi Pemasaran : Rudiansyah

Bung Laros menyampaikan bahwa KWJ ini tetap terbuka bagi seluruh masyarakat Jember yang ingin bergabung dalam komunitas ini.

“Kami terus membuka kesempatan bagi siapapun baik yang sudah punya usaha ataupun masih merencanakan suatu usaha untuk bergabung sebagai anggota resmi KWJ untuk selanjutnya mendapatkan pemberdayaan dalam memajukan usahanya,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah terbentuk kepengurusan ini, KWJ akan membentuk badan hukum.

“Setelah terbentuk struktur kepengurusan ini, kami secepatnya akan membuatkan badan hukum untuk KWJ agar komunitas ini legal dan maksimal dalam upaya pemberdayaan para wirausahawan di Jember ini,” tutupnya (Guntur Rahmatullah).

Tinggalkan Balasan