KPU Surabaya Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1

oleh -97 views

SURABAYA, Suara Indonesia-News.Com – Hupmas Media Center – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTb-1), Rabu (28/10/2015) siang. Dari hasil rapat pleno ini, tercatat jumlah DPTb 1 adalah sebanyak 812 yang terdiri dari 422 laki-laki dan 390 perempuan.

Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia mengatakan, data rekapitulasi ini sebelumnya juga telah direkapitulasi di tingkat kelurahan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Hasil rekapitulasi inilah yang diserahkan ke PPK untuk disampaikan dalam rapat pleno di kantor KPU Surabaya.

“Mereka yang namanya masuk dalam DPT Tambahan 1 ini adalah yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT, tetapi memiliki hak pilih atau memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Nurul, Rabu (28/10/2015).

Setelah hasil rekapitulasi DPTb-1 ini diperoleh, tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT dan DPTb-1. Terhadap mereka akan diperbolehkan langsung datang ke TPS sesuai dengan tempat tinggalnya, pada hari pemungutan suara, 9 Desember 2015 mendatang. Tentu saja, syaratnya haruslah membawa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00 – 13.00.

“Mereka ini selanjutnya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan 2. Data keseluruhan DPT Tambahan 2 ini nantinya juga akan dipakai untuk memutakhirkan data pemilih yang bisa dipakai dalam pemilihan umum berikutnya,”sambung Nurul.

Sementara itu, komisioner KPU Surabaya divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPTb-1 kali ini bisa diikuti dan disaksikan oleh publik secara terbuka, dengan adanya penggunaan fasilitas video streaming yang bisa diakses melalui alamat www.kpu-surabayakota.go.id/streaming/

Menurut Syamsi, penggunaan teknologi ini adalah wujud bahwa KPU Surabaya serius dalam menjadikan Pilwali Surabaya 2015 transparan.

“Bagi masyarakat yang ingin melihat Proses Pilwali Kota Surabaya tapi tidak punya cukup waktu untuk ke kantor KPU, sekarang bisa mengikuti dengan mengakses alamat untuk streaming tersebut. Sejauh ini memang masih sifatnya trial atau percobaan. Selanjutnya akan kami kembangkan lagi,” kata Nur Syamsi.(Adhi).

Tinggalkan Balasan