KPU SUMENEP TETAPKAN JUMLAH DAPIL TETAP 7

oleh -214 views

KPU SUMENEP TETAPKAN JUMLAH DAPIL TETAP 7

Sumenep, Suara Indonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, telah menerima lampiran keputusan KPU RI nomor 107, tertanggal 9 Maret 2013, mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) setempat dan jumlah alokasi kursi.

Berdasarkan keputusan KPU RI, Jumlah dapil di Sumenep tetap 7, dan alokasi kursi tidak ada perubahan tetap 50, seperti yang sudah ada sebelumnya. Namun, alokasi kursi terjadi pergeseran, khususnya di dapil 4, 5 dan 7.

Sementara Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST, MT menjelaskan, perubahan kursi di dapil 4 dan 5 dari 8 menjadi 7, serta dapil 7 dari 5 menjadi 7 kursi, sesuai DAK-2 yang diterima dari Pemerintah Kabupaten setempat.

“Penyusunan dapil dan alokasi kursi itu, wajib bersumber pada DAK-2. Jadi, mengacu pada data tersebut, memang ada perubahan penduduk yang berdampak pada pergeseran jumlah alokasi kursi di dapil 4, 5 dan 7,”kata Thoha, Sabtu (16/03).

Proses penetapan dapil dan alokasi kursi bagi anggota DPRD Sumenep, sudah melalui konsultasi publik pada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Sumenep.

“Saat konsultasi publik, dari 10 parpol peserta Pemilu 2014 di Sumenep, 9 diantaranya mengusulkan hal yang sama dengan KPU, yakni 7 dapil. Sedangkan sisanya 1 parpol usulkan lebih dari 7 dapil. Tapi ternyata keputusan akhir dari KPU RI tetap 7 dapil,”terangnya.

Thoha mengungkapkan, keputusan dapil dan alokasi kursi ini harus dilaksanakan, apalagi sampai saat ini belum ada parpol yang menyatakan keberatan.

“Makanya, kami secepatnya akan menyampaikan lampiran keputusan KPU RI terkait jumlah dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Sumenep, pada 10 parpol di Sumenep, termasuk stake holder lainnya dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD setempat, karena menyangkut pada pencalonan anggota legislatif Sumenep,”ungkapnya.

Thoha berharap pada masing-masing parpol agar menyiapkan wakilnya 100 persen dari jumlah alokasi yang ada.

“Kami meminta pada masing-masing parpol peserta Pemilu 2014 di Sumenep, untuk mengambil langkah dalam penyusunan wakilnya pada pencalonan anggota DPRD setempat supaya tidak melampaui alokasi kursi,”pungkasnya.

 

Reporter : Zaini

 

 

Tinggalkan Balasan