KPU Melarang 70 Persen PPK, PPS Lama, Untuk Mendaftarkan Lagi

oleh -162 views
Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas

Reporter : Adi Wiyono

Kota  Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak 70  anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lama atau  yang pernah menjabat  dua periode,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu  melarangnya untuk mendaftarkan lagi, karena  KPU hanya membatasi untuk masa jabatan PPK dan PPS hanya dua periode.

Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas saat ditemui, di kantor KPU Kota Batu, Selasa (23/2/2016) mengatakan  bahwa penyelenggaraan  Pilkada serentak yang akan digelar 15 Febuari 2017,  KPU akan membatasi masa jabatan anggota PPK dan PPS dalam dua kali  periode  penyelenggaraan
Pemilu.

Menurutnya, data yang disampaikan  KPU kota Batu kepada KPU RI terdapat 70 persen, anggota PPK dan PPS  yang telah menjabat  dua periode. KPU kota Batu  harus mencari orang baru sebanyak 70 persen

“Artinya  dalam peraturan,  mereka  tidak lagi diperkenankan untuk menjadi anggota PPK dan PPS, KPU kota Batu harus merekrut  orang baru yang memiliki integritas  unggul dan punya wawasan yang luas,” kata Sigit  yang juga ketua  Devisi sosialisasi pendidikan pemilih  dan pengembangan  SDM.

Lanjut dia, Pilkada 2017 kota Batu  satu-satunya di jatim, daerahnya kecil tantangan tida komplek, tapi akan menjadi perhatian kalau  melahirkan masalah, untuk itu dirinya berharap dalam rekruitmen  panitia ad hod harus benar-benar bermutu, terutama  merekrut orang baru yang tidak memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dengan dipilihnya orang baru tersebut, kata Sigit dimaksudkan untuk mengkombinasikan orang-orang yang sudah berpengalaman dengan orang-orang yang mempunyai integritas, latar belakang yang baik dan kemampuan yang memadai.

“Dengan kehadiran orang baru tersebut, penyeleggaraan pemilu akan lebih baik dan bekwalitas”  jelas Sigit.

Sementara itu  Ketua KPU kota Batu, Rochani  membenarkan bahwa 70 persen PPK, PPS maupun KPPS akan diisi orang baru, hanya sekitar 30 persen akan diisi orang lama.

“Untuk kebutuhan, PPK, PPS  masing-masing tiga orang,  dan ditiga kecamatan kita akan membutuhkan 9 orang, sedang di kota Batu  untuk PPS kita  akan merekrut  72 anggota PPS baik baru maupun lama  dari 24 desa Dan kelurahan,” jelas Rochani.

Tinggalkan Balasan