KPU Kabupaten Nias Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019

oleh -270 views
KPU Kabupaten Nias Saat Menggelar Rapat Pleno Terluka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019. Sabtu (16/06/2018).

NIAS, Sabtu (16/06/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara pemilu 2019, di ruang serba guna Kecamatan Gido, Sabtu (16/6).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama.

Mewakili Forkopimda, anggota Kodim 0213 Nias Kapten F. Waruwu dalam sambutannya menyampaikan dengan dilaksanakannya rapat pleno ini PPK Kecamatan bisa bekerja dengan baik.

“Melalui rapat pleno ini kita mengharapkan PPK Kecamatan bekerja dengan baik sehingga nanti mendapatkan daftar pemilih tetap,” tutur F. Waruwu dalam sambutannya.

Dilanjutkan sambutan Ketua Panwaslih Kabupaten Nias, Novan Maskurnia Hura, SH, menurutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, selain ingin masukan dari partai politik tentu juga demi terselenggaranya pemilu 2019 dengan baik tanpa ada persoalan.

“Kita mengharapkan melalui rapat pleno terbuka ini ada masukan dari pimpinan partai politik dan petugas penyelenggaraan pemilu,” tutur Novan.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo mengawali sambutannya dengan memperkenalkan semua anggota PPK dari setiap Kecamatan di 3 dapil Se-Kabupaten Nias.

“Setiap pemilih kita jaga hak konstitusinya, untuk itu saya minta agar KPPS disetiap desa untuk mengundang masyarakat kita agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Ketua KPU Nias itu.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Nias langsung membuka rapat pleno tersebut secara resmi, dalam rapat pleno tersebut PPK di 10 Kecamatan menyampaikan daftar pemilih sementara di setiap Kecamatan masing-masing, begitu juga dengan jumlah Desa dan jumlah TPS di setiap Kecamatan.

Jumlah keseluruhan Desa di Kabupaten Nias 170 Desa dan 423 TPS sedangkan pemilih Laki laki berjumlah 44.010 orang dan Pemilih Perempuan berjumlah 46.682 orang jadi daftar pemilih sementara pemilu 2019 berjumlah 90.692 orang.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Nias, Ketua Panwaslih Kabupaten Nias, Pimpinan Partai se-Kabupaten Nias, Forkopimda dan PPK se-Kabupaten Nias.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan