Komisi II DPRD Sumenep Rancang Raperda Perlindungan Tanah Produktif

oleh -233 views
ketua panitia khusus (Pansus) Raperda PLP2B Nurus Salam

SUMENEP, Selasa (21/11/2017) suaraindonesia-news.com –
Banyaknya lahan produktif di kota Sumenep beralih fungsi, kondisi tersebut mengkhawatirkan semua pihak, sebab dampaknya tidak hanya akan berkurang pada hasil produksi swasembada pangan, tetapi juga akan mengancam kota Sumenep terkepung banjir.  Sehingga butuh langkah taktis dari pemerintah daerah untuk mengantisipasinya.

Sementara Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengatakan, saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Target dari regulasi tersebut adalah menjaga produksi pertanian di kota Sumenep.

“Minimal per hekatrnya hasil prduksi pertanian dari lahan yang dilindungi mencapai 4 ton,” ujar ketua panitia khusus (Pansus) Raperda PLP2B Nurus Salam, Selasa (21/11).

Politisi Garindra tersebut mengatakan Raperda nantinya untuk menjaga keseimbangan serapan air yang dapat mengancam kota Sumenep. Sebab dengan adanya perlindungan lahan pertanian, serapan air di sumenep akan semakin luas.

“Perlindungan lahan produktif sangat penting untuk menjaga serapan air tetap luas. Serta menjaga lahan pertanian,” tuturnya.

Menurut Uyok sapaan akrabnya, pertanian di Kecamatan Kota harus terlindungi dari maraknya proyek properti. Jika lahan pertanian dibiarkan digarap proyek properti maka jangan harap sumenep pada akhirnya memliki lahan serapan air,” katanya.

Oleh sebab itu, Perda PLP2B harus bersinergi dengan program Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) yang ada. Sehingga dengan adanya Perda PLP2B dapat menjaga alih fungsi lahan pertanian produktif untuk menunjang program pemerintah dalam rangka melakukan swasembada pangan.

Menurutnya, Perda tersebut nantinya akan berlaku untuk semua wilayah Sumenep, tidak hanya daerah kota. Hanya saja, yang akan dimaksimalkan atau kawal di Kecamatan kota.

“Dalam waktu dekat pihak legislatif yang tergabung di Pansus berjanji akan menyelesaikan. Saat ini, pembahasan Raperda PLP2B sudah mencapai 50 persen,” pungkasnya. (Mahdi/Jie)

Tinggalkan Balasan