KIP Langsa Jumat Besok Gelar Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota

oleh -149 views

Reporter : Rusdi Hanafiah
LANGSA, Selasa (4/4/2017) Informasi yang diperoleh Media Suara Indonesia-News.Com. Sengketa selisih Pilkada Kota Langsa, atas gugatan pasangan calon Wali Kota/Wakil Walik Kota Langsa, Fazlon Hasan – Syahyuzar dinyatakan tidak bisa diterima oleh MK atas pertimbangan pengajuan permohonan telah melewati batas waktu yang ditetapkan.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa pada Jumat (7/4/2017) mendatang, tentang berakhirnya sengketa selisih tersebut, akan menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Langsa periode 2017-2022 atas terpilihnya, Usman Abdullah SE – Drs Marzuki Hamid, MM.

“Kita akan menggelar sidang pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih pada Jumat (7/4/2017) mendatang di DPRK Langsa,” kata Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH SE, kepada Wartawan di Langsa.

Menurut Agusni, KIP setempat selaku pihak penyelenggara Pilkada di daerah ini berkewajiban melaksanakan sidang pleno terbuka penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota Langsa terpilih ini sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan