Kini, Ojek Online dan Pangkalan Berdamai

oleh -253 views
Perwakilan ojek pangkalan dengan ojek online bersepakat damai. (Foto: Guntur/SI)

JEMBER, Jumat (3 November 2017) suaraindonesia-news.com – Kehadiran ojek berbasis online di daerah mayoritas mengundang suatu polemik dengan keberadaan ojek pangkalan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember dimana ojek berbasis online yang baru-baru ini beroperasi pun tak luput dari aksi penolakan. Masih dengan lagu lama bahwa ojek pangkalan berdalih direbut penumpangnya oleh ojek online.

Sementara di sisi lain, fenomena ini dibenturkan oleh kebutuhan masyarakat dewasa ini akan layanan yang cepat, murah, aman dan terjamin.

Melalui layanan berbasis aplikasi, warga Desa Jubung, Kec. Jubung Jember, Bhisma Perdana mengaku terbantu dengan adanya ojek online.

“Saya merasa terbantu dan nyaman dengan adanya ojek beraplikasi ini,” ucap Bhisma kepada media ini.

Bhisma mencontohkan, salah satu layanan yang dimanfaatkan dalam ojek beraplikasi tersebut adalah adanya layanan pesan makanan yang praktis melalui ponsel pintar.

Ojek berbasis online menyediakan layanan murah, dengan kepastian keamanan karena tukang ojeknya telah terdaftar data personalnya sehingga konsumen tidak was-was lagi akan faktor keamanan, terutama bagi kaum perempuan. Inilah yang juga menjadi pertimbangan masyarakat untuk menggunakan ojek online dibanding ojek pangkalan.

Mengenai payung hukum, Permenhub No. 32 Tahun 2016 yang mengatur tentang transportasi online, tidak mengatur roda dua sebagai transportasi umum, sehingga dengan alasan kepastian, didesak untuk dilakukan revisi.

Atas perselisihan kedua kubu, Kepolisian Resor Jember bersinergi dengan Dishub setempat berhasil mengakomodir aspirasi ojek online dengan ojek pangkalan sehingga keduanya berkomitmen damai dengan beberapa kesepakatan yang didominasi oleh aspek zona pengambilan penumpang.

Penandatanganan deklarasi damai kedua pihak baik ojek pangkalan maupun ojek online. (Foto: Guntur/SI)

“Beberapa item disepakati dari aspirasi dari kedua pihak, sebagian besar untuk meningkatkan empati masing-masing pihak dalam deklarasi damai ini tanpa adanya keterpaksaan,” terang Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo usai deklarasi damai ojek online dan ojek yang berlangsung di Gedung Aula Mapolres Jember, Kamis (2/11) sore.

Adapun poin yang disepakati dalam deklarasi damai itu adalah sebagai berikut :

1. Akan selalu menjaga keharmonisan hubungan antara ojek pangkalan dan ojek online.

2. Menghindari konflik sosial antara ojek pangkalan dan ojek online.

3. Akan selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

4. Ojek online tidak mangkal di terminal atau stasiun.

5. Ojek online boleh mengantar penumpang ke dalam terminal atau stasiun, namun, tidak boleh menjemput penumnang di dalam terminal atau stasiun.

6. Ojek online tidak mengambil penumpang di pangkalan ojek konvensional.

7. Ojek online boleh mengambil penumpang yang berjarak 200 meter dari lokasi terminal atau stasiun.

8. Untuk pengambilan penumpang khusus di Terminal Arjasa, ojek online diperbolehkan menjemput penumpang di Alfamart sebelah Selatan Polsek Arjasa.

9. Untuk pengambilan penumpang khusus di Terminal Tawang Alun, ojek online diperbolehkan menjemput penumpang di Indomaret ruko sebelah timur Terminal Tawang Alun.

10. Barang siapa yang melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap orang lain akan mendapatkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua belah pihak yang telah berdamai ini diminta untuk segera menyetorkan data kepengurusan kepada Dishub setempat.

“Alhamdulillah keduanya telah menemukan titik temu yang tertuang dalam poin-poin deklarasi damai, selanjutnya kami meminta untuk menyetorkan data susunan struktural kepengurusan dari keduanya,” kata Kepala Dishub Jember, Isman Sutomo.

Dia akan terus mengawal terkait transportasi publik dan melakukan evaluasi pembinaan serta pengawasan. (Gun/Jie))

Tinggalkan Balasan