Ketahuan Membawah Sajam FR Warga Ambunten Diamankan Resmob

oleh -168 views

Reporter: Liq

Sumenep, Senin (26/12/2016) suaraindonesia-news.com -Seorang pria FR 33 tahun Alamat Dusun Beta Tengah Desa Beluk Kenik Kecamatan Ambunten Sumenep.Madura Jawa Timur berhasil diamankan Unit Resmob Polres setempat saat ketahuan membawah senjata tajam dibalik bajunya yang dipakai.

“Sekira pukul 22.45 wib, hari Minggu 25/12 Unit resmob Polres Sumenep yang dipimpin Aiptu Aryono berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku seseorang yang tertangkap tangan sedang membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang Syah,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Senin (26/12/2016).

Tersangka FR (33) Nelayan Dusun Beta Tengah Desa Beluk Kenik Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep ditangkap diJalan Desa Depan Kantor Balai Desa Beluk Kenik Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

“Awalnya tersangka pada hari Minggu 25 Desember 2016 sekira pukul 22.45 Wib di Jalan Desa Depan Kantor Balai Desa Beluk Kenik Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep Unit Resmob yang dipimpin Aiptu Aryono telah melakukan penangkapan terhadap FR seorang nelayan yang karena dirinya membawa sajam berupa sebilah celurit yang terbuat dari besi gagang terbuat dari kayu dengan ukuran panjang kurang lebih 40 Cm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri langsung anggota kami melakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah celurit tersebut,” imbuhnya.

Tersangka dan barang bukti (BB) diamankan diPolres Sumenep untuk proses lebih lanjut.

“tersangka Melanggar Pasal 2 UU no.12 tahun 1951,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan