Kejari Abdya Siap Tuntaskan Kasus E-Learning

oleh -167 views
Kasi Intel Kejari Abdya, Dasril, SH, MHum.

ACEH ABDYA, Senin (16/07/2018 ) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) akan menuntaskan kasus dugaan penyelewenangan pada paket pekerjaan E-Learning yang disebutkan melibatkan sejumlah pejabat dikabupaten setempat.

Hal itu ditegaskan Kajari Abdya, Abdur Kadir melalui Kasi Intel Kejari Abdya, Dasril kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, pihaknya akan mengungkap nama-nama yang terlibat  dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana sekolah pada Dinas Pendidikan itu nanti pada 21 Juli mendatang.

“Kasus ini akan kita tuntaskan, saat ini kita sedang menungguh audit. Total dana senilai sekitar Rp1,22 miliar lebih tahun anggaran 2015, kita sinyalir ada kecurangan,” tegas Dasril.

Untuk diketahui, pengadaan yang menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2015 itu diduga adanya mark-up harga dan tidak sesuai spek. Sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta.

Tak sampai disitu, dalam proses perencanaan pun terindikasi sejumlah masalah. Karena, anggaran senilai Rp 1,22 Miliar itu, kabarnya dipecahkan menjadi beberapa item, sehingga pengadaan yang awalnya direncanakan dilelang itu, menjadi pekerjaan penunjukan langsung (PL).

Kini pengadaan laptop dan komputer itu pun, sudah ‘dicium’ oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya. Bahkan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sisa saksi kasus tersebut.

“Benar, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sisa saksi kasus e-learning  beberapa hari yang lalu,” papar Kasi Intel Kejari Abdya, Dasril.

Menurutnya, tiga minggu sejak diterbitkan sprint penyelidikan itu, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi.

“Insya Allah, sabtu 21 juli  ini, kita akan dilakukan ekspos, karena  kita sudah melakukan pemeriksaan semua saksi,” tukasnya.

Repoerter : Nazli Md
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan