Kasus Dugaan Korupsi Di Diskominfo Belum Selesai Di Kejaksaan Bangil

oleh -200 views
Foto : Ilustrasi

Suara Indonesia-News.Com, Pasuruan – Maraknya korupsi di indonesia seperti sudah mengakar dari atas sampai bawah, seperti yang terjadi di diskominfo kabupaten pasuruan ini.dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum diskominfo terkait penyelenggaraan HUT kab pasuruan yang ke 1085 lalu yang sudah santer di bicarakan oleh berbagai kalangan.

Sebagai penanggung jawab dalam acara itu selaku PPK berinisial RKM, PPTK berinisial mslk dan kuasa pengguna anggaran asisten 1 SHRT, beberapa tersangka sudah di periksa di kejaksaan negeri bangil termasuk rkm dan mslk akan tetapi menurut beberapa nara sumber mengatakan bahwa asisten satu tidak di periksa sama sekali oleh pihak kejaksaan negeri bangil.

Beny kasat intel kejaksaan negeri bangil mengatakan kasus ini full bangket danmasih dalam tahap pengumpulan bukti bukti, suyono yang kala itu masih menjabat menjadi kepala diskominfo yang sekarang di mutasi ke dispendukcapil mengatakan kalau kasus ini masih tahap pemeriksaan oleh kejaksaan.

Anggaran sekitar 1m lebih itu berasal dari dana dari beberapa sponsor, beberapa kepala SKPD juga dari beberapa perusahaan yang menyumbang untuk acara HUT kabupaten pasuruan memang patut di pertanyakan menurut beberapa kalangan LSM, karena sudah bukan rahasia lagi kalau diskominfo kabupaten pasuruan dalam hal trasparansi aggaran masih dinilai kurang dan terkesan semaunya.

Menurut sumarsono kerua LPK-SM mengatakan “diskominfo kab pasuruan memang perlu disoroti mas,sudah bukan rahasia lagi di kalangan awak media kususnya di pasuruan ini kalau banyak dugaan penyalah gunaan aggaran di situ seperti dana untuk iklan ke beberapa media yang bisa terkesan sepihak dan asal saja tidak sesuai ketentuan yang berlaku,dana untuk mpublikasi lewat media seperti berita ADV saja hanya di berikan hanya kepada yang di sukai saja dan bisa di ajak kerjasama dalam artian “ saya dapat berapa “ faham maksud saya kan mas, ucapnya serius.

Seperti kasus yang terjadi ini dan sudah sampai di kejaksaan tolong teman rekan media semua dan semua LSM di kabupaten pasuruan ini mari kita kawal kasus ini sampai tuntas agar ada efek jera bagi si terduga ini,dan bisa menjadi pelajaran bagi semua kususnya para pegawai dinas infokom pasuruan,tandasnya.(Ronn/sup)

Tinggalkan Balasan