Kapolda Minta Pejabat Pemprov Dan Anggota Deprov Tes Urine

oleh -131 views

Reporter: Ipul

Malut, Jumat (25/11/2016) suaraindonesia-news.com – Kapolda Brigjen Tugas Dwi Apriyanto meminta pejabat dilingkungan  Pemerintah provinsi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan tes urine. Hal itu perlu dilakukan guna memberantas peredaran narkoba di kalangan legislator.

Tugas mengaku sudah berkoordinasi dengan gubernur Abdul Gani Kasuba dan Ketua DPRD Alien Mus Ali untuk memeriksa urine wakil rakyat tersebut. Menurut dia, test urine bukan saja dilakukan kepada anggota DPRD tapi juga kepada pejabat di lingkungan pemprov.

“Pejabat di lingkungan pemprov juga harus dites urine karena semua kalangan bisa saja menjadi pengguna narkoba. Di lingkungan Polda misalnya, semua anggota sudah diperiksa urinenya untuk mengetahui sampai sejauh mana barang haram itu sudah masuk dalam lingkaran aparat penegak hukum,” kata Tugas, Kamis (24/11).

Dijelaskan Tugas, jika ada pejabat pemprov dan anggota DPRD diketahui pengguna narkoba dan mau memeriksakan uriennya, dijamin tidak akan diproses hukum melainkan akan direhabilitasi supaya sembuh dari kecanduannya terhadap obat-obatan mematikan tersebut.

“Kalau kita periksa secara sukerela maka akan dilakukan rehabilitasi, namun tidak mau melakukan tes urine dan mereka kedapatan oleh polisi harus bertanggung jawab sendiri. Jika ditangkap polisi sudah pasti saya akan tidak beri ampun,” jelas Tugas.

Dia mengatakan, wilayah Maluku Utara sudah dalam kondisi darurat narkoba. Dalam satu bulan terakhir saja, sudah puluhan kasus narkoba yang ditangani Polisi dan BNNP.

“Oleh karenanya saya mengharapkan agar masyarakat bisa ikut membantu proses pemberantas narkoba di daerah ini, karena dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan,” pinta Tugas

Tinggalkan Balasan