Kapolda Jambi Bakar Barang Bukti Narkoba

oleh -215 views
Pembakaran BB Narkoba di Polda Jambi

Jambi, Selasa (16/11/2016) suaraindonesia-news.com – Kenapa bisa terjadi ? Oh, bukan ternyata Kapolda Jambi, Yazid Fanani bersama instansi pemerintah lakukan pemusnahan dengan cara dibakar, bersama barang bukti narkotika jenis ganja Selasa(15/11/2016) Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Dalam pemusnahan dengan cara dibakar turut menyaksikan dan ikut serta dalamnya, Fahmilul Amri, Mewakili Kajati, BNN Provinsi Jambi, Abddul Razak, Supriyadi, Bea Cukai, Abdul Somad, Kasi Farmasi.
Dikatakan Yazid Fanani, barang bukti ini dari hasil penangkapan kurir antar Provinsi dari Aceh, dan masih tahap penyidikan.

Ganja ada sebanyak 54 Kg ganja milik pelaku sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Aceh, Erjinal Ayubi alias Ayubi (30) warga Provinsi Aceh dimusnahkan.

“Ini merupakan proses lanjutan dari penangkapan tersangka,” ujarnya.

Pelaku memuat dan membawa 54 Kg Ganja kering asal Aceh di dalam mobil kontainer nopol BL 8736 AO.
Dari hasil penyidikan terhadap tersangka, ganja dibawa dari Aceh ke Medan, selanjutnya ke Pekanbaru kemudian dibawa ke Jambi dengan tujuan Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.

“Barang bukti tidak semuanya dimusnahkan, melainkan ada yang disisakan untuk barang bukti di persidangan,” ujar Yazid.

Tinggalkan Balasan