Kadisdik Langsa: Tidak Boleh Ada Uang Pungutan Terhadap Siswa Apapun Bentuknya

oleh -168 views
Kadisdik Langsa, Syaifuddin Razali

Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com – Kadisdik Langsa Drs.Syaifuddin Razali, MM menegaskan tidak boleh ada kutipan (pungutan,red) dalam bentuk apapun terutama untuk sekolah SD dan SMP dan begitu juga sekolah SMA sederajat, penytaan itu ia sampaikan kepada wartawan dikantornya, Selasa (10/11/2015).

“Kalau ini terjadi maka kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,”Tegasnya.

Menurutnya, sebab jika itu dilakukan disekolah SD atau SMP maka nantinya akan bertolak belakang dengan apa yang telah diprogramkan pemerintah yaitu wajib belajar bagi anak yang masih usia sekolah, jadi hukumnya wajib belajar, bukan sunat hukumnya.

“Belajar itu wajib demi masa depan pendidikan anak bangsa, jadi tidak ada kutipan apapun terhadap murid,” tegas Razali berkali-kali.

Sementara itu menanggapi adanya dugaan pengutipan uang ijazah dari orang tua wali murid yang dilakukan oleh oknum Kepsek bekerja sama dengan guru yang terjadi dibeberapa sekolah diwilayah Pemerintah Kota Langsa, Sayaifuddin Razali, mengatakan pihaknya belum mengetahui hal itu, dan jika memang benar maka sangat disayangkan sekali terhadap sikap oknum tersebut, terkait pengutipan dan membuat kebijakan untuk meminta uang ijazah terhadap orang tua wali murid, ini merusak citra pendidikan, terangnya.

Syaifuddin berharap, praktek pengutipan  jangan terulang kembali dimasa yang akan datang, seyogyanya tingkah oknum kepala sekolah harus bisa menghilangkan praktek tersebut.

“Apabila sengaja untuk menberatkan orang tua siswa, terkecuali diberikan sebagai tanda terima kasih orang tua siswa kepada guru tanpa harus ada paksaan dan patokan, itu adalah hal biasa dan boleh saja diterimanya,”tukasnya. (Rusdi Hanafiah).

Tinggalkan Balasan