JEMBER, Kamis (4/10/2018) suaraindonesia-news.com – Siklus pengelolaan keuangan Desa merupakan sebuah keharusan dilakukan oleh pemerintah desa dalam menyusun dan melakukan proses penatausahaan yang berada di desa.
Dasar hukum yang mengatur berkaitan pengelolaan keuangan tersebut berdasarkan Permendagri 113 tahun 2014, namun pada 2018 regulasi tersebut digantikan dengan Permendagri 20 tahun 2018.
Oleh sebab itu, Kepala Desa se-Kecamatan Rambipuji mengikuti Sosialisasi Permendagri No. 20 / 2018 yang berlangsung di Aula Kecamatan Rambipuji, tadi pagi.
Pendamping Ahli Kabupaten, Achad Fourzan Arif Hadi Prabowo menjelaskan, setiap desa wajib melakukan sebuah tahapan dan pembukuan administrasi mengacu pada regulasi yang telah disebutkan.
“Dalam regulasi tersebut mengatur segala tata cara pengelolaan keuangan dan penatausahaan hingga nantinya proses pertanggung jawaban, selain itu segala tupoksi perangkat dan pelaksana kegiatan, batasan perubahan Apbdes, pengadaan barang dan jasa,dan lain sebagainya,” jelas Fourzan selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Bupati Faida Targetkan KONI Raih Prestasi Maksimal
Sementara itu Camat Rambipuji, Ir. M. Satuki mengatakan, pentingnya sebuah sosialisasi ini dilakukan terhadap Kepala Desa dengan harapan agar ke depan desa dapat memiliki dasar dari segala pengelolaan keuangan yang berada di desa masing-masing.
“Kita selaku pihak Kecamatan sengaja mengundang seluruh kades untuk mengikuti Sosialisasi Permendagri 20 tahun 2018 ini, dengan tujuan agar nantinya pemerintah desa dapat menerapkan tata cara pengelolaan keuangan yang mengacu pada regulasi yang ada,” ucap Satuki saat memberikan arahan kepada para Kades.
Satuki berharap, setelah sosialisasi dilaksanakan, menginginkan ke depannya desa dapat melakukan sebuah proses pembangunan dan pengelolaan agar sesuai dari aturan yang ada, sehingga indikasi dalam penyelewangan yang disebabkan tidak mengikuti aturan tersebut tidak sampai terjadi di desa binaannya.
Reporter : M. Badril Umam
Editor : Agira
Publisher : Imam













