Jawaban Gubernur Jatim Terkait Surat Dewan Yang Meminta Penunjukan Plt Bupati Sampang

oleh -215 views
Surat balasan Gubernur Jawa Timur

Sampang, Suara Indonesia-News.Com- Surat usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kepada Gubernur Jawa Timur yang berisi meminta segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sampang H.A Fannan Hasib, sudah mendapat balasan dari Gubernur Jawa Timur.

Susuai informasi yang diperoleh suaraindonesia-news.com, permintaan usulan untuk Plt Bupati tersebut telah mendapat balasan dari Dr.H Soekarwo Gubernur Jawa Timur yang tertuang dalam surat nomer : 131/62/01011/2015 perihal pengusulan Plt Bupati.

“Mohon konfirmasi ke pak Bupati karena kami belum membaca dan tidak tahu menahu surat Gubernur tersebut, ke pak Bupati mas yo,” balasan pesan singkat Wakil Bupati Sampang Fadilah Budhiono saat di konfirmasi terkait surat usulan, Plt Bupati Sampang, Sabtu (8/82015).

Sementara itu guna mencari informasi tentang tidak lanjut isi surat dan komentar dari Bupati, Yulis Juwaidi selaku Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Sampang saat di hubunggi melalui jaringan telpon hingga berita ini di tulis belum mendapat respon.

Sekedar diketahui, usulan Plt Bupati Sampang di kirim oleh DPRD setempat kepada Gubernur Jawa Timur pada tanggal 1 Juli 2015 kemarin, salah satunya tentang kondisi kesehatan Bupati yang berdampak terhadap lambatnya proses pengambilan keputusan terkait kebijakan-kebijakan strategis. (nor/luk).

Inilah foto copy isi surat balasan Gubernur Jawa Timur yang diduga asli :

Dalam isi surat bertanda tangan Dr.H Soekarwo tersebut ada dua item jawaban Gubernur diantaranya.

1. Berdasarkan ketentuan dan Undang-undang Nomer 23 tahun 2014. Apabila saudara Bupati H.A Fannan Hasib Bupati Sampang menderita sakit tidak bisa menjalankan tugas atau sampai di rawat di Rumah sakit di luar Kabupaten Sampang yang bersangkutan harus memberitahukan kepada Gubernur mengenai kondisi kesehatanya yang di buktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang.

2. Agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama saudara Bupati Sampang sakit dan sedang berobat, maka yang bersangkutan harus menunjuk Wakil Bupati Sampang untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Sampang. Serta selama melaksanakan tugas dan wewenang Wakil Bupati Sampang bertangung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Sampang.

Tinggalkan Balasan