Infrastruktur Penampungan Sementara Pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo Disorot Komisi III

oleh -309 views
Bangunan Infrastruktur tempat penampungan Sementara Pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, Senin (22/1/2018) suaraindonesia-news.com – Bangunan infrastruktur tempat penampungan sementara pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang baru selesai dikerjakan akhir tahun 2017 mendapat sorotan dari Komisi III DPRD setempat yang membawahi bidang pembangunan infrastruktur.

Pasalnya, bangunan tersebut sebelum digunakan aktivitas oleh pedagang ditengarai sudah ada yang rusak.

Menyikapi rusaknya bangunan infrastruktur yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2017 lalu, Senin siang (22/1/2018) Komisi III DPRD Kota Probolinggo mengecek bangunan infrastruktur tempat penampungan sementara pedagang Pasar Baru yang berlokasi di jalan Niaga dan jalan Prajurit Siaman.

Saat rombongan Komisi III sampai di lokasi bangunan infrastruktur tempat penampungan sementara pedagang pasar baru tersebut, mendapati bangunan yang dindingnya dari triplek itu sudah ada yang rusak, mengelupas, bahkan ada yang jebol (berlobang).

Mengetahui kondisi bangunan sudah ada yang rusak, Ketua Komisi III DPRD, Agus Riyanto mengatakan, tempat penampungan sementara ini nanti kalau sudah digunakan aktivitas pedagang dan pembeli yang berbelanja, didalam pasti akan terasa panas dan pengap.

“Karena bangunannya rendah dan tidak ada ventilasi udaranya,” ucapnya.

Selain mengecek bangunan tempat penampungan sementara pedagang Pasar Baru yang berlokasi di jalan Niaga dan jalan Siaman, rombongan Komisi III juga mengecek salah satu selokan yang ada dijalan Raya Bromo.

Karena mendapat laporan masyarakat, ada kabel fiber optik yang diletakkan didalam salah satu selokan, sehingga kalau hujan selokan tersumbat karena ada sampah yang tersangkut di kabel fiber optik tersebut.

Dalam menyikapi keluhan masyrakat tersebut, Komisi III akan memanggil pemilik kabel fiber optik serta Dinas terkait untuk membahas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat tentang keberadaan kabel fiber optik yang menyebabkan tersumbatnya selokan itu.

“Komisi III akan segera memangil pemilik kabel fiber optik dan Dinas terkait untuk membahas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat, serta akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan bangunan infrastruktur tempat penampungan sementara pedagang pasar baru,” tandas Agus Riyanto, kepada media ini.

Reporter : S. Widjanarko
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan