Hampir 1 Tahun Polres Sumenep Tak Bisa Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan, Istri Korban Kecewa

oleh -217 views
Jilbab Merah Yuliani Istri Korban

Reporter: Liq

Sumenep, Selasa (17/1/2017) suaraindonesia-news.com–Yuliani (33) tahun warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur. istri Moh Anwar (36) korban pembunuhan beberapa bulan yang lalu kembali mendatangi Mapolres setempat.

Istri korban warga asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget ini didampingi ibu dan beberapa keluarga dari mereka dan juga anaknya Nofita Sari Pratiwi yang masih umur 9 tahun juga dibawah untuk mempertanyakan pengungkapan kasus yang menimpa sang suami apalagi mereka bukan cuman kali ini yang mendatangi Mapolres tetapi sudah berkali kali mereka datang selalu menanyakan perkembangan kasus yang menimpah suaminya tersebut.

Mereka langsung disambut oleh Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno, S.Sos, Kasat Reskrim Muh. Nur Amin beserta jajarannya dan pertemuan tersebut berlangsung selama 4 Jam secara tertutup oleh Bapak Waka Polres setempat.

“Kedatang kami keseni yang jelas mintak polisi bekerja keras untuk mengusut tuntas siapa pelaku pembunuh suami kami yang sebenarnya, Sampai detik ini katanya masih diproses oleh pihak kepolisian,”Kata Istri korban Yuliani, Selasa (17/1/2017).

Sedangkan kasus ini sudah berjalan hampir 1 tahun samapai detik ini masij juga belum ada kejelasan dari kepolisian siapa pelaku pembunuh suami kami.

“Kami datang ke sini sudah empat kali itupun belum ada titik terang, hasil di dalam tadi waktu sama Waka juga beliau mengatakan belum ada kejelasan dan pihaknya akan tetap berusaha untuk menemukan pelaku pembunuhnya,” terang Yuliani.

Lanjut Yuliani, “Gimana ya mas kerja polisi diSumenep kok tidak bisa ungkap kasus ini.”

Ibu istri korban juga menyampaikan pesan sama sejumlah wartawan dengan nada menangis , “kasih sama anaknya ( korban Red) dek.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin saat dikonfermasi setelah selesai pertemuan mengatakan, penanganan kasus tersebut terus berjalan, saat ini krop bhayangkara sedang berupaya mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Sedangkan dari keterangan saksi tidak satupun yang mengarah kepada pelaku. Sehingga kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti lagi,” terangnya.

Awalnya korban pamit sama istrinya, Senin (14/3/2016) malam untuk membentuk kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru di kampusnya, karena korban menjadi PNS menggunakan ijazah SMA, sehingga perlu melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi.

Hingga dini hari korban tidak datang tetapi Handphone korban masih aktif hingga pukul 03.00 WIB.

Tinggalkan Balasan