Guru MTsN Langsa Lama, Tuding Siswa Putar Film Porno Bahkan Menyita 71 HP

oleh -392 views
Guru MTsN Langsa Lama, saat didatangi Wartawan terkait penyitaan puluhan HP

Reporter : Rusdi Hanafiah

Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com – Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri yang terletak di Gampong Baroh Langsa Lama, yang selama ini menerapkan peraturan sekolah, bahkan disinyalir elergi melihat HP yang disikapi dari alasan guru di sekolah itu, bagi semua pelajar dilarang membawa HP.

Pantauan Suara Indonesia dalam hal tersebut tidak sedikitpun para Wali murid turut dirugikan karena guru telah merampas sebanyak 71 buah HP dari tangan pelajar, Sabtu (5/3/2016).

Terjadinya penyitaan HP di sekolah MTsN Gampong Baroh Langsa Lama, sehingga menuai protes dikalangan Wartawan yang hadir di sekolah itu, bahkan sebagian guru yang diduga ikut terlibat melakukan penyitaan HP dari tangan siswa, memberikan jawaban sebut dari salah seorang guru razia HP atas perintah kepala sekolah dihadapan Wartawan diruangan kepala bidang kesiswaan MTsN setempat.

Adanya kedatangan wartawan disekolah itu, untuk menyelesaikan kasus penyitaan sebanyak 71 unit HP yang dilaporkan masyarakat dari beberapa wali murid MTsN Gampong Baroh Langsa Lama, seharusnya pihak sekolah harus berpikiran jernih dan jangan bersikap negatif terhadap siswa, apalagi penyitaan HP bukan semua murid melakukan kesalahan mereka, seharusnya guru memiliki keadilan dalam menjalankan disiplin.

Menurut Wali siswa yang memberikan keterangannya kepada Wartawan, mereka juga sangat memberikan dukungan tentang semua peraturan yang di sekolah, hal itu demi kebaikan pelajar di bawah bimbingan MTsN seperti melarang menggunakan HP agar anak-anak lebih fokus dalam belajar, namun dibalik penilaian guru juga, perlu mengintrospeksi dirinya apakah setiap HP yang diberikan orang tua untuk anaknya itu juga dianggap bisa merusakan moral anak didik, sementara harapan wali murid memberikan HP kepada anaknya dalam tujuan untuk memudahkan si anak saat mendesak yang diperlukan si anak dalam keperluannya, si anak bisa langsung menghubungi orang tua mereka di waktu jam sekolah berakhir untuk menjeput anaknya pulang sekolah. Tanya wartawan pada guru setempat.

Terjadinya penyitaan puluhan HP di MTsN Langsa Lama, bahkan pihak sekolah telah mengecewakan puluhan Wali murid yang di duga guru terlalu bersikap negatif sehingga menilai murid seburuk yang ada dalam pemikiran sebagian oknum guru itu, bahkan dikatakan anak didik mereka disekolah menggunakan HP memutarkan Film Porno dan bagi orang tua bisa saja menerima perkataan itu, apakah sebanyak 71 HP yang disita guru turut memutarkan Film Porno.

Seharusnya guru jangan berangsumsi seburuk itu. Apa bila benar ditemukan pelajar yang memutarkan Film Porno, seharusnya HP siswa tersebut saja yang disita dan bukan murid tak bersalah juga dilibatkan HP mereka belum dikembalikan pada kedatangan wali murid, memohon pengembalian HP juga guru begitu berat mengembalikan. Ini jelas diduga oknum kepemimpinan sekolah MTsN telah melakukan perampasan atas hak azazi kemanusiaan di sekolah MTsN Langsa Lama.

“Tanya Wartawan melalui kepala bidang kesiswaan MTsN Langsa Lama yang juga didampingi beberapa guru lainnya, padahal tujuan orang tua membelikan HP untuk memudahkan si anak dalam keadaan mendesak bisa berkomunikasi dengan orang tua apa bila mereka memiliki HP dan bukan untuk dirampas oleh guru.

Menurut Wartawan, akan tetapi HP juga merupakan alat komunikasi untuk memudahkan setiap orang tua murid agar terbantu menghubungi anak dengan mudah di setiap waktu yang diperlukan seperti saat jam pulang sekolah dan keperluan mendesak lainnya jika terjadi sesuatu di lingkungan MTsN setempat. ” Ujar Zainal mewakili wartawan dalam meluruskan penyitaan HP.

Sementarantara di tengah perbincangan pihak guru langsung menjawab di depan beberapa wartawan, pihak sekolah telah memberlakukan peraturan dan wali murid telah menyetujui peraturan itu yang diberikan pihak sekolah pada awal penerimaan siswa baru ditahun ajaran pertama, ” Sebut Guru.

Salah satu wali murid Rusdi, yang juga menjadi korban karena satu unit hand phone milik anaknya diambil oleh guru di sekolah MTsN, kedatangan wali murid untuk meminta kembali HP yang telah diambil oleh kepala bidang kesiswaan langsung di tolak, walaupun gara gara itu anaknya dipukuli dan tidak mau sekolah akibat HP disita guru.

Apalagi kata guru wanita yang ada di MTsN itu, dia juga sebelumnya pada razia HP tahun lalu pernah menemukan HP dari tangan siswa yang diambilnya kedapatan memutar Film Porno, sambil menjelaskan sikap kejujuran yang sama sekali tidak mengerti cara menggunakan HP setelah saya ambil dari tangan siswa, saat itu juga HP saya bawa pulang kerumah dan saya berikan pada suami karena tidak faham cara menggunakan HP tersebut, lalu suaminya langsung melarang jangan pegang lagi HP ini tidak boleh ada keanehan. Ucap guru itu seperti demikian.

Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Gampong Baro Langsa Lama, yang dijabat oleh Husaini, disinyalir sesuai dilaporkan guru maka kami melakukan razia HP, atas perintah kepala sekolah, bahkan wartawan meminta nomor hand phone pribadi kepala sekolah untuk di konfirmasi, katanya kami tidak tahu berapa nomornya dan katanya kepala sekolah masih berada di Kota Medan. Sehingga berita ini diturunkan.

Tinggalkan Balasan