Gara-gara Tidak Lengkap, KPU Kota Batu Kembalikan Berkas PSI

oleh -255 views
Suasana di gedung KPU Kota Batu saat pengurus DPD PSI Kota Batu mendaftar sebagai peserta pemilu. (Foto: Adi Wiyono/SI)

KOTA BATU, Selasa (10/10/2017) suaraindonesia-news.com – Komisi pemilihan Umum (KPU), Selasa (10/10) sore mengembalikan berkas persyaratan pendaftaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Batu.

Pasalnya dokumen persyaratan pendaftaran Partai Politik calon Peserta pemilu 2019 oleh KPU dinilai tidak Lengkap, bukan hanya PSI saja tetapi Partai Baru lainnya yakni Perindo juga mengalami nasib yang sama.

Ketua KPU kota Batu Rochani mengatakan Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPU kota Batu terkait keabsahan, kebenaran salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik elektronik maupun surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil, terdapat kekurangan 6 KTP dan 7 Kartu Tanda anggota Parpol PSI.

“Setelah kami cek ternyata terdapat kekurangan sebanyak 7 KTA dan 6 KTP. Terhadap kekurangan ini maka KPU kota Batu memiliki berkewajiban mengembalikan berkas persyarakatan, hal ini dimaksudkan untuk memberi kesepatan untuk melengkapi berkas selama masa pendaftaran hingga 16 Oktober mendatang,” Kata Rochani.

Baca Juga: Mahasiswa Jember Tertangkap Edarkan Ganja

Ia juga mengatakan persyaratan pendaftaran itu diserahkan ke KPU pada Selasa (10/10) oleh jajaran pengurus DPD PSI, Mereka datang dalam rangka menyerahkan Daftar nama dan alamat keanggotaan partai politik di Kota Batu disertai dengan salinan Kartu Tanda anggota (KTA) dan Kartu Tanda penduduk (KTP) dan kepengurusan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Batu, namun berkas persyaratan kuyrang lengkap.

“Kami berharap bila berkas persyaratan pendaftaran Parpol segera dilengkapi, bila sudah lengkap dikembalikan ke KPU, sebagai mana lampiran 2 model F2 parpol,” jelasnya.

Sementara itu ketua DPD PSI kota Batu Abdullah Khoyim saat dikonfirmasi terkait kekurangan persyaaraatan pendaftaran Parpol peserta pemilu, ia membenarkan, bahwa memang terdapat kekuranga 7 KTA dan 6 KTP, Tetapi bagi dirinya tidak masalah karena pihaknya bisa melengkapi persyaratan dimaksud.

“Secara over all kami tidak fatal, hanya salah ketik saja, seperti suliyan ditulis suliyani, dan foto KTP yang ditempel tiba-tiba hilang, bagi kami itu tidak masalah karena kami bisa melengkapi, dalam waktu dekat akan segera kita lengkapi,” kata dia.

Ia yakin akan lolos menjadi peserta pemilu 2019, karena kepengurusan di tingkat Nasional hingga tingkat daerah sudah memenuhi syarat termasuk pimpinan cabang ditingkat kecamaatan sudah terbentuk.(Adi Wiyono)

Tinggalkan Balasan