Gaji Guru Honorer Kontrak Ngandat, Berkas Administrasi Belum Lengkap

oleh -133 views
Sekretaris Dinas Pendidikan Abdya Edwar Taufik, S.Pd Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya.(N)
Suara Indonesia-News.Com,  Blangpidie_Aceh Barat Daya – Pembayaran gaji untuk guru honorer kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Barat Daya mengalami keterlambatan. Akibat kondisi ini, para guru honorer kontrak mengeluh. Selain, gaji yang mereka terima tergolong kecil dan sekarang situasinya diperparah dengan keterlambatan pembayaran oleh Disdik terkait.
Menurut informasi yang dihimpun sejumlah wartawan di lapangan menyebutkan, guru honor kontrak di Abdya yang berjumlah hampir mendekati angka seribu orang. Dengan penuh pengabdian mereka membantu proses pendidikan bagi siswa-siswi di Abdya terutama di sekolah-sekolah yang mengalami krisis guru. Ironisnya, jasa pengabdian tersebut sepertinya belum berimbang dengan pembayaran atas jasa mereka. Diawal bulan Maret Gaji bulanan yang harusnya mereka terima hingga saat ini masih ngadat. Meskipun dalam proses keterlambatan, namun guru honorer kontrak tetap berusaha sabar dan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Abdya Drs. Yusnaidi, M.Pd melalui Sekretarisnya Edwar Taufik ketika dimintai konfirmasi oleh sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (08/4), mengatakatan sudah berjalan satu minggu kita melaksanakan proses administrasi pembayaran gaji guru honorer kontrak secara bertahap-tahap disebabkan banyak proses administrasinya belum lengkap maka dengan hal tersebut, kita akan membuat jadwal turun kelapangan sehingga tidak terkesan tertinggal pada saat pengusulan berkas ke dinas DPKK.
Ia juga menambahkan, jumlah pembayaran gaji guru honor kontrak berdasarkan yang tertera dalam perbup menurut golongan masing-masing. Untuk golongan Ijazah SMA berjumlah Rp.650.000, DII berjumlah Rp.700.000 dan SI berjumlah Rp.800.000.
“pencairan gaji guru honor kontrak langsung dikirim melalui Rekening BPD masing-masing, sehingga tidak terkesan ada pemotongan, maka daripada itulah kita menghimbau agar setiap guru honor kontrak harus memiliki Nomor Rekening BPD, supaya pada setiap bulannya, gaji mereka langsung dapat ditarik melalui Rekening yang mereka miliki”.
 
Himbau
Bagi setiap guru honorer kontrak yang belum melengkapi persyaratan mohon disiapkan dengan terlampir Surat Keterangan Aktif yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah di tempat bertugas masing-masing, terkait sekolah yang sudah ditutup, Surat Keterangan Aktifnya ditandatangani oleh sekolah gabungannya”.
Untuk itu, guru kontrak diminta agar mengikuti petunjuk dan ketentuan yang ada, sehingga pembayaran gaji dapat berjalan lancar. Dan jika ada persoalan agar segera menghubungi bidang tenaga kependidikan.(N)

Tinggalkan Balasan