Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiRegionalTeknologi

Edi Darmawangsyah: Jangan Sewenang Wenang Menggusur PKL, Mereka Hanya Mencari Nafkah

Avatar of admin
×

Edi Darmawangsyah: Jangan Sewenang Wenang Menggusur PKL, Mereka Hanya Mencari Nafkah

Sebarkan artikel ini
fgh
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah, SH.

BOGOR, Selasa (01/05/2018) suaraindonesia-news.com – Berkaitan dengan pengajuan oleh pengurus RW 08 dengan LPM Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, tentang pengembalian fungsi prasarana dan fasilitas umum di lingkungan Perumahan Yasmin Sektor III Kota Bogor (Area Pujasera) menimbulkan keresahan bagi para pedagang.

Berdasarkan surat Dinas Pengawasan dan Pemukiman Kota Bogor nomor 660/570/ TRTB tanggal 06 April 2016 tentang Fasos dan Fasum Perumahan, Area Pujasera adalah ruang terbuka hijau, non terbuka hijau dan parkir. Dalam surat itu, dikatakan bahwa area Pujasera “kumuh dan kotor dengan adanya pasar kaget”.

Melihat kondisi tersebut mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Edi Darmawansyah, SH.

Baca Juga :  PT WUS Digeledah Kejari, Sejumlah Dukumen Disita

Menurutnya, tindakan terhadap para pedagang yang sifatnya mingguan atau pasar kaget jangan serta merta dengan sewenang-wenang mengusirnya, mereka hanya mencari nafkah, jangan sampai mengganggu terhadap mata pencarian, apalagi pedagang ini adalah warga Kota Bogor ungkapnya kepada suaraindonesia-news.com, Senin (30/04).

Baca Juga: Kakanim Jember: Biro Jasa Pembuatan Paspor Itu Sah-sah Saja 

Dikatakan pria berkacamata yang pernah menjabat sebagai ketua LPM dua priode dan RT ini, seharusnya terlebih dahulu dilakukan mupakat dengan pedagang untuk menata tempat berdagangnya menjadi lebih baik.

“Terkait masalah kebersihan itu bisa ditertibkan bersama-sama, kan ada Dinas terkait yang dapat diberdayakan bersama, ini untuk kebaikan masyarakat Kota Bogor,” tuturnya.

Ditambahkan Edi, seharusnya Pemerintah Kota Bogor menyadari jika mau menggusur atau memindahkan para pedagang disana, harus terlebih dahulu dipikirkan tempat pindahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut ada Temuan, 6 Orang Warga Akan Dipanggil Terkait Voice Note Viral

“Saya tegaskan jangan bertindak sewenang-wenang untuk mengusir Pedagang Kaki Lima (PKL) apalagi hanya dua hari dagang dalam satu minggu, mereka hanya sekedar mencari nafkah,” ujarnya.

Sementara ketua paguyuban pedagang curugmekar (P2CM), Medi mengatakan bahwa mereka sudah lama berdagang di wilayah tersebut, bahkan hasil pungutan yang didapat dari pedagang dipergunakan untuk kebutuhan sosial ungkapnya.

Adapun kegiatan sosial yang sudah dilakukan oleh P2CM kata pengurus Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) ini, antara lain kegiatan sosial budaya dan pendidikan.

“Kami pergunakan uang yang kami kumpul untuk kegiatan sosial, seperti kegiatan peringatan muharram sekaligus mengadakan pagelaran seni budaya, dan memberikan santunan kepada anak yatim,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam