Dispenduk Capil Jember Di Tuntut Lebih Profesional

oleh -207 views
Kantor Dispenduk Capil Jember

Suara Indonesia-News.Com, Jember-Bagi masyarakat khususnya kabupaten jember,yang membutuhkan pelayanan dalam pembuatan E-KTP di Dispenduk capil, harus sedikit bersabar, pasalnya dalam validasi penerbitan sebuah E-KTP elektronik dibutuhkan waktu hingga 1-2 bulan lebih, belum lagi ditambah ruwetnya sistem birokrasi dibawah.Dra Rudati Sugiarsih, Kabid Pendaftaran Kependudukan di Dispenduk capil tidak membantah saat diklarifikasi terkait lamanya pembuatan E-KTP.

Selama ini menurutnya, banyak kecamatan yang lambat dalam memasukkan data entri validasi data ke Dispenduk Capil.Padahal sesuai standar operasional Pelayanan yang diterbitkan Dispenduk Capil maksimal 14 hari sudah terbit, mulai dari permohonan yang diajukan Masyarakat, hingga diterbitkannya E-KTP tersebut. Dalam SOP nya. menurut Rudati, pihak Dispenduk capil telah menyebar luaskan selebaran tersebut disetiap kecamatan.

Namun pada kenyataannya,masih banyak kecamatan,yang lambat dalam menyetorkan data ke Dispenduk capil. Jika mengacu pada Standar Operasional Pelayanan,data pemohon yang masuk mulai dari desa atau kelurahan, hingga kekecamatan, membutuhkan waktu tujuh hari, untuk selanjutnya diserahkan ke dispenduk capil, untuk diterbitkan E-KTP yang baru. Paling lambat 14 hari sudah diterima pemohon.Dan itu sudah diatur dalam undang-undang no 24 tahun 2013 tentang sistem penerbitan E-KTP.

Dari sinilah permasalahannya,Kecamatan yang terlalu lama dalam menyerahkan data tersebut ke Dispenduk capil,”tegasnya.

Terkait lamanya Sistem Pelayanan tersebut, banyak Masyarakat yang mengeluh,sebab masih banyak masyarakat yang butuh E-KTP, untuk keperluan administrasi. Agus, salah seorang Warga yang sedang mengurusi penerbitan E-KTP,kepada Wartawan mengungkakan dirinya sudah hampir 1 Bulan mengurus E-KTP, belum juga keluar.

Padahal kerabatnya yang juga mengurusi E-KTP, hanya butuh waktu 10 hari sudah keluar.

“Sudah 1 bulan saya mengurusi E-KTP,belum keluar juga,padahal ponakan saya 10 hari ngurusi sudah keluar.bedanya keponakan Saya membayar agak mahal untuk menerbitkan E-KTPnya,” Paparnya.(dik/FWLM).

3 thoughts on “Dispenduk Capil Jember Di Tuntut Lebih Profesional

  1. Tolong ditertibakan pegawai desa dan kecamatannya, mau sampai kapan dibiarkan seperti itu. Pungli dimana mana, bukan kah kepengurusan data penduduk sudah gratis tapi kenapa tiap datang ke kecamatan atau kantor desa masih dimintai biaya. Pegawai dengan mental tempe segera diganti saja dengan tenaga yg lebih muda dan sigap kerjanya. Birokrasi ruwet waktu pengurusan juga lama. Bisa cepat kalau biaya lebih besar.

Tinggalkan Balasan