KOTA BATU, Minggu (29 Oktober 2017) suaraindonesia-news.com – DPRD kota Batu menilai Pemkot Batu dalam hal ini Plt Walikota Batu Punjul Santoso kurang cekatan dalam mengambil keputusan terkait terkait penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batu.
Meski sudah jelas dasar hukumnya, namun hingga memasuki awal bulan Nopember 2017, nama Sekda tak kunjul muncul.
Cahyo Edy Purnomo Ketua DPRD kota Batu mengatakan bahwa pihaknya sudah mendesak kepada Pemkot Batu untuk segera menunjuk Sekda atau PLt Sekda kota Batu yang baru, karena dengan waktu yang tersisa hanya sekitar dua bulan tahun 2017 ini dikwatirkan program kerja terbengkali terutama Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017) akan muspro.
“Kita sudah mewarning ke Pemkot Batu, mendesak agar segera terbentuk Sekda, namun upaya itu tak membuahkan hasil yang maksimal. Padahal ini adalah force Major, yang harus diperoritas untuk dilakukaa,” kata Cahyo saat ditemui disela-sela acara KWB2 Super Adventure, Minggu (29/10/2017) siang.
Karena Pemkot tidak segera mengambil langkah, Cahyo panggilan akrab Cahyo Edy Purnomo ini, dirinya bersama anggota DPRD lainnya, akan menghadap Gubernur Jawa timur Soekarwo, rencananya, 30 Okroner 2017.
“Kita sudah komunikasikan dengan tean-teman fraksi, Insya Allah, Besuk (red; 30/10/2017) kami akan menghadap Gubernur, minta ketegasan terkait kekosongan Sekda Kota Batu ini. Kita tidak ingin kerja kita terhambat, jangan sampainya PAK muspro APBDnya belum tergarap, karena belum ada yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia kwatir kegiatan atau program yang di agendakan Pemkot Batu dalam PAK dalam waktu yang mepet tidak bisa dikerjakan, karena waktu tersisa hanya kurang dari dua bulan, pembangunan fisik misalnya gorong-gorong yang ada dalam PAK nantinya sulit untuk dipertanggung jawabkan.
“ini karena alasan belum ditunjuk siapa yang akan bertanggung jawab atas aturan-aturan hukum dibuat, Kemarin itu kita menyurati, namun hingga sekarang Plt Sekda belum dilakukan, program ini harus ditata secara professional,” Ungkap Cahyo.
Terkait kekosongan sekda ini, Ia berkeinginan akan melakukan komunikasi dengan Forkompinda, agar langkah yang diambil Pemkot Batu dikemudian hari tidak menimbulkan masalah baru.
Politisi PDIP ini juga mengakui, Plt walikota Kalau memutuskan sesuatu harus konsultasi dulu ke Walikota Definitif Eddy Rumpoko yang terjerat kasus hukum, karena belum ikrah, salah satu factor hambatannya Batu – Jakarta. Tidak bisa ketemu fisik setiap saat dan belum ada Plt walikota yang ditunjuk Berikutnya yang menjadi hambatan.
Plt Walikota dalam mengambil keputusan, sering kali melaporkan hasilnya kepada walikota, karena apapun Walikota Batu masih Eddy Rumpoko.
“Ini harus menjadi pemikiran bersama, apapun waktunya terus berjalan, Plt walikota harus cekatan, asas kehati- hatian an itu penting, namun tidak boleh terlalu lama dalam mengambil keputusan,” pungkasnya. (Adi Wiyono)